Connect with us

Hukum & Kriminal

764 Narapidana Lapas Naungan Kanwilkumham DKI Jakarta Dapat Remisi Khusus Natal

Published

on

Ilustrasi remisi tahanan [umsu]
Ilustrasi remisi tahanan [umsu]

Jakarta, Bindo.id – Ada 764 narapidana yang berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) naungan Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan.

Remisi ini diberikan untuk narapidana dari berbagai kasus tindak pidana yang dibina oleh Kanwilkumham DKI Jakarta. Remisi ini diberikan dalam rangka perayaan Natal 2023.

Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, menuturkan narapidana yang memperoleh remisi yakni mereka yang memiliki kelakuan baik serta ikut dalam program pembinaan seperti dipersyaratkan.

“Dari jumlah 764, ada yang menerima remisi khusus (RK) I sebanyak 747. Ini mereka yang masih harus menjalani sisa pidananya lagi,” ujar Ibnu, Senin (25/12/2023).

RK I sebagai pengurangan masa hukuman narapidana pada jangka waktu tertentu di hari besar keagamaan.

Syaratnya, mereka telah melalui masa hukuman minimal 6 bulan serta memiliki kelakuan baik. Nantinya, mereka akan memoeroleh pengurangan 1 bulan masa tahanan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Kami berharap dengan pengurangan masa pidana ini akan dapat memacu semangat warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mengikuti program pembinaan dengan baik,” tuturnya.

Sedangkan 17 narapidana lainnya, memperoleh remisi khusus (RK) II atau bisa langsung bebas sebab telah selesai melalui masa pidana hukumannya di lapas.

Ibnu memiliki harapan kepada 17 narapidana yang hari ini bisa menghirup udara bebas agar mereka bisa merubah perilakunya. Sehingga mereka dapat kembali diterima masyarakat dengan baik.

“Diharapkan dapat mengimplementasikan pembinaan-pembinaan yang didapat di Rutan dan Lapas,” ujar Ibnu.

Ibnu menyebutkan bahwa hal ini juga bertujuan untuk memberikan motivasi kebada warga binaan supaya bisa tekun ikut program pembinaan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Stafsus Presiden Tanggapi Kapan Status IKN Jadi Ibu Kota