Connect with us

Film

Viral Film Dokumenter Dirty Vote Kritik Bawaslu, Ini Tanggapan Rahmat Bagja

Published

on

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja [bawaslu]
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja [bawaslu]

Jakarta, Bindo.id – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta kepada masyarakat agar tak menciptakan konflik jelang hari pemungutan suara pasangan calon presiden-calon wakil presiden dan anggota legislatif yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Bagja ketika menjawab pertanyaan dari wartawan tentang film dokumenter “Dirty Vote”. Hal itu diungkapkannya ketika jumpa pers yang digelar di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2/2024).

“Setiap orang dapat menjaga iklim politik tetap kondusif sehingga aktivitas yang dapat mengganggu itu sebaiknya dihindari. Hal-hal yang bisa menimbulkan konflik dan lain-lain, lebih baik dihindarkan, karena sekarang menjelang pemungutan suara. Jangan sampai masa pemungutan suara ini terganggu gara-gara hal tersebut,” tutur Bagja.

Bagja juga menanggapi kritik yang ditujukan kepada Bawaslu di film dokumenter “Dirty Vote”.

Dirinya mengizinkan adanya masukan-masukan dari berbagai pihak yang ditujukan kepada lembaganya yang saat ini dipimpinnya.

“Teman-teman jika mengkritisi Bawaslu silakan saja, tidak ada masalah bagi Bawaslu selama kami melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Bagja menutyrkan Bawaslu RI beserta jajaran pengawas pemilu di daerah sejauh ini sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Oleh sebab itu, dirinya menyerahkan sepenuhnya penilaian terkait dengan kinerja Bawaslu ke masyarakat.

“Alhamdulillah, silakan kritik kami. Proses sedang berjalan, kami tidak ingin proses-proses ini dianggap tidak benar. Namun, pada titik ini Bawaslu sudah melakukan tugas fungsinya dengan baik, tetapi tergantung masyarakat juga, perspektif masyarakat silakan. Kami tidak bisa meng-drive (mengendalikan, red.) perspektif masyarakat,” ujar Bagja.

Dirinya menghormati adanya kebebasan berpendapat yang merupakan hak bagi setiap warga negara.

“Apa yang diungkapkan oleh teman-teman adalah hak yang dilindungi konstitusi, demikian juga hak dan tugas Bawaslu dijamin, diatur oleh undang-undang,” ujar Ketua Bawaslu RI.

Baca Juga  Mahfud Md Resmi Mengundurkan Diri Sampaikan Pesan Untuk Jokowi Dan Menko Polhukam Penggantinya

Rumah produksi WatchDoc melalui platform YouTube telah melakukan rilis film dokumenter “Dirty Vote” pada tanggal Minggu (11/2/2024).

Film ini menyajikan 3 pakar hukum tata negara, yakni Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, serta Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.

Ketiga pakar tersebut secara bergantian serta bersama-sama menerangkan tentang serangkaian peristiwa yang dipercaya sebagai bagian dari kecurangan pemilu.

Di beberapa bagian, sejumlah pakar juga melayangkan kritik kepada Bawaslu yang dianggal tak tegas untuk menjatuhkan sanksi pada pelanggaran pemilu.

Mereka berpendapat tak ada efek jera. Oleh sebab itu, cenderung terjadi pelanggaran pemilu secara berulang.

Dalam kurun waktu sekitar 8 jam usai tayang di YouTube, saat ini film tersebut sudah dilihat sebanyak satu juta lebih orang. Film ini juga disukai sebanyak 117.000 lebih pengguna YouTube.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion