Connect with us

Seni dan Budaya

3 Arca Ditargetkan Kemendikbudristek Dipulangkan Dari Amerika Pada Juni 2024

Published

on

3 Arca Ditargetkan Kemendikbudristek Dipulangkan Dari Amerika Pada Juni 2024 [batampos]

Jakarta, Bindo.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menetapkan target arca yang akan dikembalikan oleh Amerika Serikat akan dipulangkan pada bulan Juni 2024.

Hal tersebut telah disampaikan oleh Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek Judi Wahjudi.

“Seluruh proses tersebut sedang dalam koordinasi dengan rencana kepulangan ketiga arca tersebut dilaksanakan pada awal Juni 2024,” ujar Judi, Selasa (30/4/2024).

Judi menerangkan proses pemulangan atau repatriasi arca membutuhkan serangkaian prosedur standard diantaranya registrasi arca, proses packing.

Upaya untuk repatriasi barang-barang yang memiliki nilai sejarah selanjutnya akan ada asuransi proses pengiriman termasuk protokol keamanannya. Selain itu juga ada proses karantina arca disebabkan perubahan lokasi dan cuaca.

Judi berpendapat upaya untuk pemulangan ini sebagai salah satu wujud nyata dari komitmen Kemendikbud, untuk terus mengadakan upaya repatriasi barang-barang yang mempunyaj nilai sejarah pulang ke Indonesia.

“Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk proses pemulangannya,” tuturnya.

Judi Wahjudi juga menekankan, saat ini 3 kondisi Arca yang dikembalikan oleh Amerika Serikat kondisinya dalam keadaan baik.

“Kondisi ketiga arca dalam kondisi yang baik,” ujarnya.

Ada 3 artefak langka dari kerajaan Majapahit yang telah dicuri dan akan dikembalikan ke Indonesia oleh kejaksaan wilayah Manhattan, New York, Amerika Serikat, Jumat (26/4/2024).

Dilansir dari instagram Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York, nilai barang antik itu mencapai 405.000 dollar AS atau senilai Rp 6,5 miliar.

Selain artefak yang berasal dari Indonesia, AS juga telah mengembalikan sebanyak 27 barang antik yang telah dicuri dari Kamboja.

Barang-barang berharga tersebut nilainya hampir 3 juta dollar AS atau senilai Rp 48 miliar.

Baca Juga  Anindito Aditomo Tanggapi Soal Permintaan Orang Tua Siswa Agar Wisuda TK Sampai SMA Dihapus

Dilansir dari rilis resminya, pengembalian barang-barang curian itu dilaksanakan atas keputusan Jaksa Wilayah Manhattan Alvin L. Bragg Jr. pada kasus perdagangan barang antik yang berasal dari Asia Tenggara.

Kasus pencurian, penyelundupan, maupun penjualan barang-barang antik itu telah melibatkan 2 penipuan yaitu Subhash Kapoor serta Nancy Wiener.

Alvin L. Bragg Jr. menuturkan pihaknya akan menyimpannya dan mengembalikan barang-barang antik yang telah dicuri oleh jaringan pencurian itu sebagai wujudϖ komitmen untuk melindungi warisan budaya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion