Connect with us

News

Rapat Tentang Konflik Agraria Struktural Ditunda Sebab Kabareskrim Tak Hadir

Published

on

Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria Dewi Kartika [metropolitan]

Jakarta, Bindo.id – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono tak hadir di rapat mengenai permasalahan pidana tentang konflik agraria struktural.

Para anggota DPR dan Konsorsium Pembaharuan Agraria sudah hadir di rapat tersebut.

Sehingga Komisi III DPR menunda rapat tersebut. Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria Dewi Kartika menuturkan pihaknya sangat kecewa dengan Kabareskrim yang tak hadir di rapat tersebut.

Dewi mengatakan sudah membahas bersama dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, betapa pentingnya mereka untuk segera bertemu demi menuntaskan kekerasan dan kriminalisasi yang dialami petani, masyarakat adat, aktivis, maupun advokat yang memperjuangkan hak atas tanah.

“Tujuan untuk RDPU kali ini adalah membicarakan 147 kasus pemidanaan kepada petani, masyarakat adat di 11 provinsi. Jadi, ini lingkupnya lebih luas. Dan karena sedang ada proses juga dengan pimpinan DPR tentang percepatan penyelesaian konflik agraria lewat Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, sebenarnya pertemuan ini adalah untuk memastikan bahwa pihak kepolisian paham apa itu konflik agraria struktural,” ujar Dewi saat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Pihaknya ingin agar polisi tak asal tangkap petani maupun masyarakat adat yang sedang memperjuangkan hak tanah.

Harapan Dewi, Komisi III DPR dapat menghadirkan Kapolri di kesempatan berikutnya.

“Karena banyak sekali instruksi-instruksi yang sebenarnya berasal dari pusat yang mendorong polda, polres, polsek itu melakukan penangkapan sedemikian rupa yang berkaitan dengan konflik-konflik agraria di lapangan,” ujarnya.

Nada kecewa eks wakapolri Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Soedeson Tandra mengingatkan reformasi agraria sangat penting sebab langsung menyentuh rakyat.

Kata Soedeson, Kabareskrim harus hadir di rapat penting seperti itu. Ada anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Martin Daniel yang sangat menyayangkan Kabareskrim tak hadir di momen penting.

Baca Juga  12 Tersangka Kasus Judi Online Berhasil Dibekuk Polisi, Total Kerugian Diperkirakan Sampai Rp 2 Miliar

“Dan kami meminta untuk rapat ini kita jadwalkan ulang dan kita meminta untuk Kabareskrim hadir dalam rapat berikut, supaya semua terbuka dan solusi-solusi kita bisa dapat dalam rapat itu,” tutur Martin.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS sekaligus eks Wakapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun mengatakan rapat DPR bukan ruang untuk bermain-main.

“Sudah kasusnya kasus seperti ini, lalu diundur, tidak hadir, diundur, tidak hadir. Ini tidak jelas minta penjelasan apa sampai kenapa tidak hadir. Kalau kita terus seperti ini, berat ini ya, kita dianggap apa? Mengundang dari pihak Konsorsium sudah hadir, dari Mabes Polri tidak hadir. Saya rasa jangan dibiasakan hal-hal seperti ini. Ini hal yang tidak baik,” ujar Adang.

Dede Indra Permana Soediro selaku pimpinan rapat menundanya, sebab sejumlah anggota DPR lainnya juga meminta supaya rapat ditunda.

“Saya tadi mengecek ke sekretariatan bahwa undangan sudah dikirim. Minimal mungkin harapan kita ada perwakilan dari Bareskrim kalau beliau berhalangan, bisa Wakaba atau jajaran yang lain untuk mengecek, mengonfirmasi apa yang menjadi harapan RDPU ini. Karena perwakilan belum ada, kita tunda dulu rapat ini sampai waktu yang belum ditentukan sekarang,” ujar Dede.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion