Connect with us

News

Bobol Kartu Kredit Dengan Fake BTS Untuk Sebar SMS Phishing, 5 Tersangka Ditangkap

Published

on

Ilustrasi fake BTS [bca]

Jakarta, Bindo.id – Pembobolan kartu kredit dengan modus menyebar SMS phishing memakai fake BTS dibongkar Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Metro Jaya.

Di kasus ini, ada 5 orang tersangka yang ditangkap. Kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya mendapat laporan dari 3 korban.

Dalam praktiknya, para tersangka mengirimkan tautan palsu yang mencatut sebuah provider hingga perbankan lewat Short Messaging Service (SMS).

Beroperasi selama 3 bulan, para tersangka tersebut mendapat keuntungan hingga puluhan juta.

Sejumlah fakta berikut dikutip dari detikcom, Sabtu (3/10/2026).

1. Tangkap 5 Tersangka

Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto menyebut pihaknya menangkap 5 orang tersangka di kasus tersebut. Penangkapan dilakukan tanggal 31 Juli 2026 setelah polisi mendapat laporan dari 3 orang korban.

Kelima tersangka tersebut berinisial GM, NL, AGW, JYI, dan AD. Awalnya kasus ini terungkap usai polisi mencurigai ada mobil berwarna silver dengan nopol B-2755-XXX yang mondar-mandir di sekitar rute MRT, mulai dari Bundaran HI, Jakarta Pusat sampai kawasan Blok M.

Tim kemudian menggeledah dan menemukan alat fake BTS yang dioperasikan GM selaku driver.

“Dari saudara GM kemudian kami kembangkan, ia mengaku bekerja atas perintah atau suruhan saudara NL. Nah, saudara NL inilah yang kemudian kita dalami, dia perannya adalah pencari mobil untuk digunakan serta pencari driver,” ujar Grawas, Jumat (2/10/2026).

Kemudian pengembangan kasus berlanjut hingga akhirnya polisi menangkap tersangka AGW. AGW yang menggaji NL dan GM.

2. Modus Sebar SMS Phishing Dengan Fake BTS

Polisi mengatakan modus kelima tersangka dengan mengirimkan SMS (SMS blasting) yang isinya link website phishing.

Pesan itu berisi tautan phishing yang mencatut sebuah coffe shop, provider, hingga jasa perbankan.

“Yang mana pada SMS itu terdapat link yang mengarahkan penggunanya ke sebuah website palsu yang menyerupai website asli,” tutur Grawas.

Baca Juga  Kebakaran Di Taman Sari, Prediksi Kerugian Hingga Rp 35 Miliar

Kata Grawas, pengungkapan kasus ini awalnya dari l laporan 3 korban yang menerima SMS berisi promo yang mengatasnamakan perbankan atau e-commerce.

Di SMS tersebut, korban diberi link untuk masuk ke dalam website palsu yang menyerupai website asli dari perbankan atau e-commerce.

Masing-masing menerima SMS yang berbeda. Ada yang dari perbankan, ada yang dari e-commerce, dan ada juga dari provider.

Intinya mengatakan ‘Saldo poin plus-plus Anda sudah mau habis. Untuk menukarkan jadi voucher atau menjadi barang, silakan klik link berikut ini’. Link tersebut mengarah ke sebuah website yang palsu menyerupai website yang asli.

“Ketika masuk ke website palsu tersebut, si korban diminta untuk memasukkan credit card,” ujar Grawas.

Fake BTS merupakan alat yang mensimulasikan spektrum frekuensi GSM ke mobile phone atau handphone yang ada di sekitar alat tersebut, sehingga alat tersebut bisa beroperasi seperti BTS asli meskipun BTS tersebut adalah BTS bayangan atau Fake BTS.

Pada proses penyelidikan, polisi menemukan mobil silver yang mencurigakan sebab sering mondar-mandir dan berjalan perlahan.

3. Beroperasi 3 Bulan, Untung Rp 50 Juta

Polisi menyebut tersangka mendapat Rp 50 juta selama 3 bulan beroperasi.

“Dia keterangannya, beroperasi sekitar 3 bulan sebelum ditangkap. Dari penyitaan rekening para tersangka, kami sita uang sejumlah sekitar Rp 50 juta,” tutur Grawas.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion