Info Nasional
Komisi VI DPR Akan Panggil Pertamina Untuk Bahas Dampak Kenaikan Harga BBM Pertamax
Jakarta, Bindo.id – PT Pertamina (Persero) rencananya akan dipanggil Komisi VI DPR RI, untuk meminta penjelasan tentang harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, serta imbasnya ke masyarakat.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menuturkan DPR ingin mendapat gambaran keseluruhan tentang imbas kebijakan tersebut terhadap kinerja perusahaan ataupun distribusi energi nasional.
“Kami juga akan meminta penjelasan dari Pertamina terkait dampaknya terhadap kinerja perseroan dan kemungkinan peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite,” tutur Adisatrya pada keterangan resminya, Sabtu (13/6/2026).
Ia mengatakan salah satu perhatian utama DPR yakni potensi migrasi konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi, yang bisa berpengaruh pada ketersediaan stok Pertalite di lapangan.
Menurut Politikus PDI-P tersebut, pemerintah dan Pertamina perlu melakukan antisipasi kondisi itu dengan memastikan pasokan BBM tetap aman.
“Jangan sampai nanti masyarakat beralih secara besar-besaran ke Pertalite, lalu muncul masalah baru berupa keterbatasan stok yang justru menyulitkan masyarakat,” ujar Adisatrya.
Adisatrya mengakui kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi tak bisa dilepaskan dari kondisi global yang masih penuh ketidakpastian.
Ia mengatakan konflik geopolitik yang berkepanjangan, pelemahan nilai tukar rupiah, dan tingginya ketergantungan Indonesia pada impor minyak jadi faktor pemicunya.
“Dengan situasi global perang berkepanjangan dan nilai tukar rupiah yang juga sedang melemah, sementara minyak kita masih impor, tentu ini menjadi beban bagi pemerintah sehingga untuk mempertahankan harga BBM nonsubsidi sangat berat dan pada akhirnya harus dilakukan penyesuaian,” ujar Adisatrya.
Ia mengingatkan kenaikan harga BBM tetap akan berdampak pada berbagai sektor usaha, khususnya peningkatan biaya logistik yang berpotensi mendorong kenaikan harga barang dan jasa.
“Logistik adalah komponen utama dalam kegiatan usaha. Ketika BBM naik, biaya distribusi juga meningkat. Dampaknya, harga-harga ke konsumen juga bisa ikut naik. Karena itu kami berharap inflasi tetap dapat dijaga,” ujarnya.
Kata Politikus PDI-P itu, Komisi VI akan terus mencermati imbas kebijakan tersebut di dunia usaha, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Ia mengatakan kenaikan biaya operasional jangan sampai menurunkan produktivitas usaha ataupun memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kami berharap terutama sektor UKM tidak terkena dampak yang terlalu besar. Jangan sampai biaya usaha meningkat lalu berujung pada pengurangan tenaga kerja atau bahkan pemberhentian pekerja,” ujarnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) kembali mengadakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang diberlakukan mulai Rabu (10/6/2026).
Dari informasi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya ada kenaikan dari Rp 12.300 per liter jadi Rp 16.250 per liter atau ada kenaikan Rp 3.950 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menuturkan penyesuaian harga tersebut dilakukan usai berkoordinasi bersama pemerintah dan mengacu pada mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan harga minyak dunia maupun harga pasar keekonomian.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” tutur Roberth.
Harga Pertamax Green 95 juga ada kenaikan dari Rp 12.900 per liter jadi Rp 17.000 per liter.
Sedangkan Pertamax Turbo serta semua jenis BBM bersubsidi tak ada perubahan harga.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
