Connect with us

Info Regional

KJMU Dihentikan, Heru Budi Sebut Ada Sinkronisasi Data

Published

on

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerangkan tentang adanya sinkronisasi data pada Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) [indonews]

Jakarta, Bindo.id – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerangkan tentang adanya sinkronisasi data pada Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

KJMU saat ini sedang ramai dikeluhkan sebab beredar kabar Pemprov DKI Jakarta diberhentikan secara sepihak.

“Jadi gini, prosesnya adalah sinkronisasi data. Data dari Pemda DKI tentunya sinkron dengan data dari Kemensos itu kita padankan. Begitu juga digabung dengan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi),” ujar Heru saat berada di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Dia menyebutkan Data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Jakarta merupakan data. Basis datanya dari DKI hasil rembuk masyarakat.

Heru menyebutkan pihaknya mengambil kebijakan berdasarkan hasil perpaduan data tersebut.

Heru juga menanggapi tentang keluhan yang menyebutkan ada masyarakat yang dulu memperoleh bantuan, namun sekarang tak lagi mendapatkannya.

“Kalau memang mereka sesuai dengan persyaratan dan memenuhi syarat, itu kan ada mekanisme timbal balik, bisa dicek kembali ke dinas sosial lantas di sana ada musyawarah kelurahan,” paparnya.

Heru akan memastikan proses pemberian bantuan pendidikan tersebut tepat sasaran.

“Yang penting Pemda DKI memberikan bantuan ini ke tepat sasaran. Sehingga data dasarnya ada di DTKS,” ujarnya.

Ditanya tentang kekhawatiran mahasiswa tidak dapat meneruskan kuliah sebab KJMU-nya dicabut, Heru menyebutkan pemberian bantuan ditujukan bagi masyarakat tak mampu yang memang layak berdasarkan data.

“Jadi gini, di DKI Jakarta itu bisa di-link-kan. Dengan data di Bappenda, data kendaraan, data rumah, data aset, link. KJMU itu bagi masyarakat yang memang tidak mampu untuk dia kuliah kita berikan. Tapi kalau data yang kita link kan dengan data pajak, data kendaraan, dia memiliki kendaraan dan dia adalah orang yg mampu masa kita berikan bantuan? Padahal dana ini terbatas, kita bisa berikan bantuan kepada masyarakat yg tidak mampu yg memang layak secara data,” papar Heru.

Baca Juga  Pemerintah Buka Posko Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Dan Tanggung Biaya Korban

“Dia punya berapa kendaraan, punya berapa mobil, punya rumah, rumahnya ada di mana itu kita bisa (ketahui datanya). Jadi kalo dia klaim, kita liat ‘oh kamu punya kendaraan, punya mobil, ortunya mampu masa kita berikan’,” imbuhnya.

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU sebagai program yang memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa yang tak mampu.

Setidaknya ada 110 PTN yang menjalin kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta di program KJMU.

Sejumlah PTN yang terdaftar program KJMU diantaranya :

  • Universitas Indonesia
  • Politeknik Negeri Malang
  • UIN Syarif Hidayatullah Sementara itu,

Sedangkan PTS yang sudah terdaftar di Pemprov DKI Jakarta pada program KJMU disesuaikan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta tahun berjalan.

Hingga akhir 2022, setidaknya ada 16.708 mahasiswa DKI Jakarta yang menerima KJMU Tahap II Tahun 2022.

Mereka yang mendapat KJMU tersebar di sejumlah PTN yang terdaftar di seluruh Indonesia.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion