Connect with us

Info Regional

Gedung Kosong Di Jakarta Akan Dipakai Apa Usai Ibukota RI Pindah Ke IKN ?

Published

on

Gedung di Jakarta [bisnis]

Jakarta, Bindo.id – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hingga saat ini masih terus dilaksanakan.

Pembangunan pusat pemerintahan rencananya akan selesai di tahun 2024. Jika ibu kota Indonesia jadi pindah ke IKN, gedung-gedung pemerintahan yang berada di Jakarta akan dipakai untuk apa?

Kurator IKN Ridwan Kamil menuturkan gedung-gedung pemerintahan kosong yang ada di Jakarta dapat dipakai untuk berbagai hal, diantaranya hunian, museum, maupun ruang terbuka hijau (RTH). Akan tetapi, hal tersebut baru dapat diwujudkan usai Gubernur DKI Jakarta mengadakan visi tata ruang.

“Sampai hari ini, aset-aset yang ditinggalkan (di Jakarta) itu kan ada Rp 1.600 triliun menurut Kementerian Keuangan, dan Rp 300 triliun yang siap dikonversi secepatnya, itu tuh masih berbentuk tata uang, masih matematikanya saja belum tata ruang,” ujarnya saat acara Strategi Keberlanjutan: Visi IKN dan Transformasi Jakarta yang digelar di Media Center Indonesia Maju, Jumat (22/12/2023).

“Jadi jangan gini ‘oh ini jadi apa jadi apa’ nggak bisa, harus dari Gubernur Jakarta dulu visinya apa, jadi jangan ‘diketeng-keteng’, ini maaf ya istilah saya. Jadi visinya apa dulu, apa jadi CBD baru kayak Sudirman, yaudah berarti full kantor-kantor swasta lagi,” ungkapnya.

Pria yang sering disapa dengan panggilan Kang Emil ini juga menyebutkan dapat saja gedung-gedung yang kosong tersebut digunakan sebagai museum, contohnya di Istana Merdeka.

“Kemarin saya bilang ke pak Jokowi, ‘ini Istana Merdeka akan jadi apa?’ Kalau visi (Gubernur) Jakartanya jadi pariwisata, Istana Merdeka bisa jadi museum kan ada ribuan lukisan warisan Bung Karno di gudang saking banyaknya, kan bisa menjadi museum,” tuturnya.

Mantan Gubernur Jawa Barat ini juga menyebutkan gedung kementerian yang kosong tersebut dapat dibongkar untuk diubah menjadi ruang terbuka hijau atau RTH.

Baca Juga  Menhub Cek Lokasi Pembangunan Kereta Otonom di IKN

“Bisa aja dibongkar jadiin RTH. Bisa karena ada Rp 1.600 triliun aset pemerintah pusat di Kota Jakarta, yang bisa dimanfaatkan secara teknis Rp 300 triliunan mayoritas di Monas. Bayangkan di Monas tiba-tiba jadi peedestrianisasi gitu ya, gedung-gedung kementerian tiba-tiba ada yang jadi RTH, museum, mengurangi beban banyak sekali,” jelasnya.

Tidak hanya itu, gedung kementerian yang kosong juga dapat diubah menjadi hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ataupun hunian vertikal. Akan tetapi hal ini lagi-lagi harus menanti visi tata ruang dari Gubernur Jakarta terlebih dulu.

“Jadi poinnya adalah semua itu memungkinkan, mau jadi hunian menengah bawah atau RTH atau apa kita tunggu dulu visi DKJ-nya, Daerah Khusus Jakarta,” ujarnya.

Dirinya berpendapat pindahnya ibu kota ke IKN Nusantara dapat memperingan beban Jakarta. Beban-beban ity diantaranya kemacetan, polusi, maupun lainnya.

“Dengan pindah ke IKN memang tidak menyelesaikan 100% tapi sudah ibaratnya kalau kita sudah nahan beban ibaratnya pakai tas ransel ini kilogramnya berat beban kita sudah berkurang dengan konsep IKN. Walaupun beban beratnya masih ada,” tandasnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion