Connect with us

News

Mahfud Md Resmi Mengundurkan Diri Sampaikan Pesan Untuk Jokowi Dan Menko Polhukam Penggantinya

Published

on

Mahfud Md resmi mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam, Kamis (1/2/2024) [rri]
Mahfud Md resmi mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam, Kamis (1/2/2024) [rri]

Jakarta, Bindo.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pesan kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah tak meneruskan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mahfud menuturkan dirinya tak setuju dengan revisi UU MK sebab aturan peralihan di draf RUU tersebut tak adil bagi hakim yang sedang menjabat.

“Saya katakan kepada Bapak Presiden, ‘Bapak Presiden saya tidak setuju dan saya menghentikan pembahasan itu, karena aturan peralihannya itu tidak adil bagi hakim yang ada sekarang’,” ujar Mahfud saat berada di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Mahfud menuturkan pesan tersebut dia sampaikan saat bertemu dengan Jokowi pada Kamis sore (1/1/2024) untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan menko polhukam.

Desember 2023, revisi UU MK hampir disahkan oleh DPR usai proses pembahasan yang digelar secara senyap.

Pembahasan revisi tersebut digelar di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Selasa-Rabu tanggal 28-29 November 2023), alih-alih dilaksanakan di ruang kerja Komisi III.

Revisi UU MK juga tak pernah masuk di dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Akan tetapi, revisi ini ditargetkan akan tuntas pada tanggal 5 Desember 2023.

Mahfud sebagai perwakilan pemerintah mengaku kaget dengan dikebutnya revisi UU tersebut secara diam-diam.

Pemerintah juga tak sependapat dengan ketentuan peralihan yang tertuang pada draf revisi UU MK sehingga tak setuju untuk membawa revisi UU MK di sidang paripurna agar dapat disahkan.

Mahfud menerangkan revisi UU MK bisa merugikan hakim konstitusi yang sedang menjabat sebab salah satu substansi yang akan diubah yakni masa jabatan hakim konstitusi dari maksimal 15 tahun atau hingga berumur 70 tahun dikembalikan jadi 5 tahun.

Baca Juga  Jokowi Luncurkan Program Pemulihan Luka Korban Pelanggaran HAM Berat

Bagi hakim yang sedang menjabat, dikembalikan kepada lembaga pengusul untuk menentukan nasibnya lewat permintaan konfirmasi.

Selain masa jabatan, dikhawatirkan juga akan mengubah usia minimal hakim konstitusi yang semula 55 tahun jadi 60 tahun.

“Kalau kita ikuti yang diusulkan oleh DPR, itu berarti itu akan merugikan subjek yang sekarang sedang menjadi hakim. Sehingga kita pada waktu itu tidak menyetujui,” ujar calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 ini.

Sejauh ini, UU MK sudah dilakukan 3 kali direvisi. Seluruh revisi tersebut senantiasa mengutak-atik usia maupun periode jabatan hakim.

Mahfud juga mewanti-wanti supaya proses revisi beleid ini tak sampai merugikan berbagai pihak. Terutama revisi tersebut akan diketok menjelang Pemilu 2024.

Pesan Mahfud Md Untuk Penggantinya

Mahfud juga menyampaikan pesan supaya Menko Polhukam pengganti dirinya senantiasa dekat dengan wartawan.

Dia mengaku senantiasa melibatkan wartawan untuk menyelesaikan beberapa permasalahan. Hal tersebut dilakukan supaya permasalaham yang sulit ditangani dapat selesai lewat desakan publik yang disampaikan lewat media.

“Saya selalu gunakan wartawan, kalau ngukur sendiri enggak bisa, kalau ada orang nakal itu. Maka kalau ada orang nakal, pejabat nakal, sulit saya hadapi sendiri, berkoordinasi ke sana macet, koordinasi sana macet, saya lempar ke wartawan, dilempar ke publik, semua lancar,” ujar Mahfud ketika jumpa pers di Kemenko Polhukam, Kamis (1/2/2024).

“Karena kalau macet, tidak bisa saya atasi, saya lempar ke atas biar rakyat keroyok lalu kembali ke saya, bisa saya selesai. Itu yang saya lakukan dalam banyak kasus, menyelesaikan banyak masalah-masalah di Kemenko Polhukam ini,” imbuhnya.

Mahfud menuturkan bahwa dirinya belum mengetahui siapa yang akan menggantikan dirinya menjadi Menko Polhukam.

Baca Juga  1.912 Pengawas Daerah Yang Berasal Dari 514 Kabupaten/Kota Telah Resmi Dilantik Oleh Bawaslu

Akan tetapi, dirinya kembali menekankan pesannya supaya penggantinya nanti dapat dekat dengan rekan-rekan media.

“Saudara harus tetap rajin ke sini, saya belum tahu siapa yang akan jadi pengganti. Tapi penting bagi Kemenko Polhukam itu dekat dengan wartawan, seperti yang selama ini selalu saya lakukan,” ujar Mahfud.

Mahfud Md resmi mengundurkan diri sebagai Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam). Mahfud menuturkan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut berlangsung lebih dari 10 menit.

“Pertemuan memang agak lama, lebih dari 10 menit, karena memang banyak guraunya juga,” ujarnya saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Surat pengunduran dirinya dia serahkan secara langsung kepada Jokowi. Dirinya menuturkan memiliki kesepakatan bersama Jokowi untuk terus membangun Indonesia.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion