Connect with us

News

16 Tahanan Kabur, 4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhi Hukuman Patsus

Published

on

Ilustrasi tahanan kabur [gowest]

Jakarta, Bindo.id – Anggota Polsek Tanah Abang diperiksa usai 16 tahanan kabur.

Ada 4 orang yang dijatuhi hukuman penempatan khusus (patsus) akibat peristiwa ini.

“Mulai hari ini Jumat, 23 Februari 2024, tim audit internal yang dipimpin Wakapolres Jakpus memberikan sanksi tegas berupa penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan selama 14 hari terhadap 4 personel Polsek Tanah Abang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat (23/2/2024).

Mereka yang dikenai hukuman patsus yakni :

  • Aiptu ST selaku Katim Jaga Tahanan dengan perbuatan kelalaian tak melakukan tugas berdasarkan SOP
  • Brigadir MS selaku anggota jaga tahanan kesalahannya yakni kelalaian tak melakukan tugas berdasarkan SOP.
  • Brigadir SY selaku anggota jaga tahanan kesalahannya yakni kelalaian telah mengizinkan masuk tersangka RA di luar jam besuk sehingga gergaji dapat diselundupkan masuk ke dalam ruang tahanan.
  • Aiptu SP selaku PS Kaur Tahti Polsek Tanah Abang kesalahannya yakni kelalaian tak melakukan tugas tanggung jawabnya pada kondisi tahanan.

“Terhadap ke-4 anggota tersebut melanggar Peraturan Kapolri No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan akan disidang melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri dengan ancaman sanksi etika dan sanksi administrasi,” paparnya.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (19/2/2024) dini hari. Polres Jakarta Pusat saat ini sudah mengamankan sebanyak 10 dari 16 tahanan yang kabur.

Para tahanan tersebut kabur dengan cara menggergaji terali kamar mandi.

Ada tambahan satu tersangka yang bernama Riski Amelia.

Riski Amelia merupakan istri dari salah satu tahanan yang membantu mereka untuk melarikan diri.

Pihak kepolisian juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan apabila menemukan DPO yang saat ini masih diburu.

Berikut ini 6 tahanan yang masih jadi DPO :

  1. Renal (26) merupakan warga Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat
  2. Harizqullah Arrahman (23) merupakan warga Bukit Tinggi, Sumatra Barat.
  3. Muhamad Aqdas (24) merupakan warga Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat
  4. Hendro Mulyanto (36) merupakan warga Kalideres, Jakarta Barat
  5. Ferdinan (24) merupakan warga Antapani, Bandung
  6. Welen Saputra Thio (24) merupakan warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Ucapan 'Miskin' Sebabkan PPSU Mogok Kerja, Heru Budi Hubungi Walikota Jakarta Utara