Hukum & Kriminal
Polda Metro Jaya Tetapkan AG Sebagai Pelaku Di Kasus Penganiayaan David
![Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi [tempo]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2023/03/1059047_720-58f8d989.jpg)
Jakarta, Bindo.id – Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan pacar Mario (20) yang berinisial AG (15) ikut terlibat pada kasus penganiayaan David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kombes (Pol) Hengki Haryadi selaku Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan AG telah ditetapkan menjadi satu pelaku di kasus penganiayaan tersebut. AG saat kejadian berlangsung berada di lokasi kejadian.
“Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum meningkatkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau berubah menjadi pelaku,” tutur Hengki saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023) dilansir dari kompas.com.
Hengki menambahkan jika AG tak boleh disebut sebagai tersangka. AG akan diberikan perlakuan khusus oleh penyidik. Perlakuan khusus ini sesuai dengan aturan penanganan anak berhadapan dengan hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
AG telah dijerat dengan pasal 76c juncto pasal 80 UU perlindungan anak dan atau pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Sebelumnya telah diberitakan, Mario Dandy Satrio yang merupakan anak dari eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI yang bernama Rafael Alun Trisambodo telah melakukan penganiayaan kepada David tanggal 20 Februari 2023. Penganiayaan berlangsung di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini telah ditetapkan 2 tersangka yaitu Mario dan temannya yang bernama Shane. Mario telah dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sedangkan, Shane dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
-
Transportasi3 hari yang lalu
Simak ya! Ini Daftar 12 Jalan Tol yang Dibuka Fungsional untuk Masa Mudik Lebaran 2023
-
Info Regional2 hari yang lalu
DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
-
Info Nasional2 hari yang lalu
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Dandim 1710/Mimika Gelar Bakti Sosial
-
Info Regional1 hari yang lalu
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Dari Hasil Sidang Isbat Kamis 23 Maret 2023
-
Inspirasi11 jam yang lalu
Anak Muda Papua Ciptakan Gadget TOP.ID, Jokowi Berikan Apresiasi Sekaligus Bangga
-
Info Nasional2 hari yang lalu
Gerakan Cinta Lingkungan Alam Bawah Air, Kemenhub Dukung Maritime Diving Club Amboina
-
Gaya Hidup1 hari yang lalu
Review Mukena Lesti Kejora 3 in 1
-
Info Regional2 hari yang lalu
Sekda Riau Klarifikasi Gaya Mewah Istrinya yang Menggunakan Barang Branded