News
Polda Metro Ungkap Sindikat TPPO Yang Kirim 105 PMI Ilegal Ke Libya
Jakarta, Bindo.id – Ada ratusan orang yang jadi korban perdagangan orang secara ilegal ke Libya.
Perdagangan orang tersebut dilakukan oleh tersangka R atau Ica dan DY.
Polda Metro Jaya mengatakan totalnya ada 105 orang yang sudah diberangkatkan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terungkap para tersangka sudah memberangkatkan sebanyak 105 orang,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Jumat (24/7/2026).
Iman menyampaikan perincian 105 korban itu. Pertama yakni 35 orang diberangkatkan di periode Agustus 2023 sampai Juni 2024.
“Kemudian, 50 orang diberangkatkan pada periode Juli 2024 sampai dengan Maret 2025. Sembilan orang sudah dipulangkan sebelum masa kontrak berakhir dari 50 orang tersebut, sembilan orang sudah dikembalikan atau dipulangkan,” ujarnya.
Selanjutnya, pelaku memberangkatkan sebanyak 20 orang di periode April 2025 hingga Mei 2026.
Dari 20 orang itu, ada 5 orang sudah dipulangkan sebelum masa kontrak berakhir.
Diiming-imingi Kerja di Turki
Polda Metro Jaya telah membongkar praktik perdagangan orang ke Libya. Korban diiming-imingi berangkat ke Turki.
“Para korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di wilayah Turki dengan penghasilan sekitar Rp 7 juta setiap bulan. Namun mereka justru ditempatkan di Libia secara non-prosedural,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Para korban mengalami eksploitasi di Libya seperti tidak diberi upah, kekerasan, ancaman, jam kerja yang tinggi, serta penahanan paspor.
“Korban mengalami eksploitasi seperti tidak menerima upah, kekerasan, ancaman, penahanan paspor, pembatasan pembebasan, serta jam kerja yang tinggi tidak mendapat istirahat,” ujarnya.
Penyidik sudah menetapkan 2 orang tersangka di kasus perdagangan orang itu. Keduanya sudah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
“Kami sudah menetapkan terhadap dua orang tersangka yang saat ini sudah kami lakukan penahanan dan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
