Connect with us

Info Regional

Jakarta Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh Untuk Semua Sekolah Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Published

on

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana [beritajakarta]

Jakarta, Bindo.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada semua sekolah imbas abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

PJJ akan mulai diberlakukan pada Senin (7/9/2026).

“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, dalam keterangan resmi Pemprov DKI, Minggu (6/9/2026).

Kebijakan ini diambil sebagai upaya antisipasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, maupun tenaga kependidikan.

Kata Nahdiana, penerapan PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan, namun menyesuaikan kondisi yang berlangsung.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” ujarnya.

Dinas Pendidikan juga terus menjalin koordinasi bersama perangkat daerah terkait serta memantau perkembangan kondisi udara maupun informasi resmi tentang sebaran abu vulkanik.

Kebijakan pembelajaran akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi.

“Pemprov DKI mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga diimbau mengikuti arahan pemerintah serta menjaga kesehatan keluarga selama kondisi ini berlangsung,” ujarnya.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari sebelumnya menjawab peluang pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk siswa dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau di Jakarta dan sekitarnya.

Qodari menyinggung tentang opsi penerapan PJJ.

“Tapi bisa saya katakan di sini, bahwa berdasarkan pengalaman di tempat yang lain, misalnya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan maupun di Sumatera, terkait dengan pendidikan itu yang sudah-sudah didasarkan kepada tingkat polusi ya, indikator polusi yang terjadi pada masing-masing lokasi,” ujar Qodari saat konferensi pers secara daring, Minggu (6/9/2026).

Kata Qodari, jika polusi yang terjadi tergolong berbahaya maka diberi kewenangan kepada Pemda untuk mengatur pembelajaran siswa.

Baca Juga  Mulai 6 Januari 2025 KJP Plus Tahap II Tahun 2024 Cair Secara Bertahap

Dirinya juga berbicara potensi PJJ setelah erupsi Gunung Anak Krakatau ini.

“Dan apabila memang memenuhi atau sampai pada kriteria yang sudah berbahaya, maka diberikan ruang atau tempat kepada pemerintah daerah yang bersangkutan untuk melakukan pendidikan jarak jauh atau pembelajaran online,” tutur Qodari.

Jakarta Berlakukan PJJ ke Semua Sekolah Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion