Info Nasional
Marak Aksi Penyampaian Aspirasi, Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Tetap Kondusif
Jakarta, Bindo.id – Polda Metro Jaya menjamin stabilitas keamanan di wilayah DKI Jakarta saat ini masih terjaga dengan sangat baik.
Sebab aktivitas harian yang dijalankan masyarakat di berbagai sudut kota masih tampak normal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, meminta kepada warga agar tak merasa khawatir menjalankan rutinitas mereka.
“Kami menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat tetap tenang bahwa situasi dan kondisi DKI Jakarta dalam kondisi aman dan kondusif,” ujar Budi di Jakarta, Senin (24/8).
Kata Budi, indikator utama keamanan ini bisa dipantau dari kelancaran kegiatan masyarakat yang tetap berlangsung tanpa ada hambatan berarti.
Kepolisian tetap bersiaga untuk memantau dinamika sosial, termasuk rencana adanya aksi unjuk rasa yang akan datang.
Polda Metro Jaya melaporkan sudah menerima surat pemberitahuan tentang rencana aksi massa yang dijadwalkan pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Rencananya aksi tersebut akan dilakukan di depan gedung DPR RI oleh 2 kelompok, yaitu DPP Brigade Merah Putih Indonesia serta Aliansi Tiga Pilar Demokrasi Bogor Raya.
Kedua organisasi ini diprediksi akan membawa massa antara 100 sampai 200 orang untuk menyuarakan aspirasi mengenai RUU Perampasan Aset.
Kata Budi, kegiatan unjuk rasa termasuk hal yang rutin terjadi di Jakarta.
Kepolisian setiap harinya melayani puluhan pemberitahuan aksi, mulai dari kisaran 40 sampai 80 kegiatan. Khusus hari Senin ini saja, tercatat ada 71 aksi penyampaian pendapat yang tersebar di sejumlah lokasi strategis seperti DPR, kantor kementerian, maupun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jakarta juga diramaikan dengan adanya berbagai agenda besar lainnya.
“Ada 16 kegiatan aktivitas masyarakat lainnya seperti konser musik, kegiatan-kegiatan Jambore Nasional, kegiatan masyarakat lainnya. Kami melakukan pengamanan pelayanan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran,” ujar Budi.
Menyambut rencana aksi pada Kamis depan, kepolisian masih terus menghimpun informasi serta akan mengadakan rapat koordinasi.
Upaya ini dilakukan supaya pelayanan untuk penyampaian aspirasi tersebut bisa berlangsung damai, tertib, serta sesuai dengan karakteristik wilayah setempat.
Tentang pengaturan arus lalu lintas, pihak kepolisian akan memberlakukan kebijakan yang fleksibel tergantung situasi di lapangan.
Apabila jumlah massa yang hadir cukup besar serta berpotensi menghambat jalan, maka akan diberlakukan rekayasa lalu lintas.
Budi mengatakan Polri berupaya menyeimbangkan antara hak berpendapat serta kenyamanan publik secara umum.
“Kami memprioritaskan kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Ada dua masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi ataupun masyarakat yang melaksanakan kegiatan rutin,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
