Connect with us

Info Regional

Mulai 9 September 2026, Pembelajaran Tatap Muka Kembali Berlaku Di Provinsi DKI Jakarta

Published

on

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim [mediumnews]

Jakarta, Bindo.id – Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim mengatakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Dinas Pendidikan menerbitkan Surat Edaran Nomor 92/SE/2026 tentang Penyelenggaraan Kembali Pembelajaran Tatap Muka, atas arahan Gubernur Pramono Anung.

“SE ini diterbitkan sehubungan dengan berkurangnya abu vulkanik di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Mulai Rabu, 9 September 2026, seluruh satuan pendidikan PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta diminta menyelenggarakan kembali pembelajaran tatap muka dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar satuan Pendidikan,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, Selasa (8/9/2026).

Ia mengatakan keputusan tersebut diambil untuk memaksimalkan capaian belajar siswa, dengan tetap mengutamakan kesehatan serta keselamatan semua warga satuan pendidikan.

Dia mengatakan kepala satuan pendidikan diminta untuk memastikan langkah-langkah kesiapsiagaan yakni :

  1. Memakai masker atau alat pelindung diri lainnya ketika beraktivitas di luar ruangan
  2. Menutup pintu dan jendela satuan pendidikan dengan rapat supaya abu tak masuk
  3. Membatasi aktivitas di luar ruangan
  4. Membersihkan abu dengan cara membasahinya terlebih dulu atau memakai kain lembab
  5. Memantau informasi terkini dari kanal resmi pemerintah dan instansi berwenang serta menghindari informasi yang belum terverifikasi.

Satuan pendidikan juga diminta untuk berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat jika perlu penanganan kesehatan.

Berlakunya SE ini, maka Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Abu Vulkanik dicabut serta dinyatakan tak berlaku.

“Kesehatan siswa dan guru tetap nomor satu. Karena abu vulkanik sudah berkurang, sekolah kembali tatap muka mulai besok dengan protokol kesiapsiagaan yang tetap dijalankan,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim.

Dinas Pendidikan bersama dengan Suku Dinas Pendidikan akan terus memberi arahan, pendampingan teknis, serta pemantauan pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Pemprov DKI Jakarta Gandeng BMKG Untuk Memantau Kenaikan Air Laut Dan Waspadai Banjir Rob