Connect with us

Info Regional

Taman Pataraksa Di Cirebon Rusak Padahal Diresmikan Belum Ada Sebulan

Published

on

Taman Pataraksa di Cirebon [tribunnews]
Taman Pataraksa di Cirebon [tribunnews]

Cirebon, Bindo.id – Taman Pataraksa merupakan tempat nongkrong baru di wilayah Cirebon.

Taman ini baru diresmikan sebulan lalu, namun taman ini sudah rusak.
Belum genap sebulan setelah peresmian, kondisi taman ink sudah mulai rusak.

Dilansir dari detikcom, kerusakan tampak di sudut permainan anak taman yang lokasinya berada di Jalan Sunan Drajat, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Kerusakan ini seperti copotnya plat besi yang terdapat di gerbang motif batik megamendung. Selain itu ada juga kerusakan yang terlihat di batu yang digunakan sebagai lantai taman.

Para pengunjung juga mengeluhkan kondisi tersebut. Salah satunya yakni Doni (34). Dirinya mengaku kondisi taman yang rusak ini mengganggu kenyamanan.

“Ke sini kan saya bawa anak, pas saya main jungkat-jungkit sama anak eh per (pegas)-nya sudah copot satu,” ungkapnya, Senin (20/11/2023).

Doni menyayangkan area ruang terbuka hijau (RTH) yang baru diresmikan ini justru sudah rusak. Dirinya berharap supaya taman ini segera diperbaiki.

“Saya sih mintanya pemerintah bisa lebih bagus lagi kalau bangun fasilitas buat warga, terus ya minta di perbaiki aja yang rusak,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan meminta kepada dinas teknis agar segera menjalin komunikasi bersama pihak kontraktor supaya perbaikan bisa dilakukan.

“DLH (Dinas Lingkungan Hidup) harus lakukan komunikasi sama pengembang dan setahu saya pemeliharaan masih tanggungjawab dari pengembang untuk 6 bulan ke depan dan wajib dilakukan,” paparnya.

Dia berpendapat sudah semestinya dinas bersama dengan konsultan pengawas melakukan pemantauan proses pembangunan supaya tak ada masalah yang terjadi di kemudian hari.

“Kalau tidak monitoring dan evaluasi terus gak ada laporan ya mau gimana ngawasinnya,” ucapnya.

Oleh sebab itu, dirinya menegaskan kepada semua dinas yang mengerjakan proyek fisik supaya lebih ketat soal penerimaan pekerjaan dari kontraktor.

Baca Juga  Gapura Alun-Alun Pataraksa Di Cirebon Ambruk Usai 2 Bulan Diresmikan

“Kan ada yang namanya PHO (Provisional Hand Over) dan FHO (Final Hand Over) nah sebelum dilakukan PHO dan FHO harus di cek bener pekerjaannya, jadi dinas harus rewel jangan terima-terima saja,” tuturnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Iwan Herdiawan menyebutkan bahwa dirinya sudah mendapatkan laporan soal kerusakan di sejumlah titik Taman Pataraksa.

“Kami sudah menerima laporan bahwa ada beberapa hal yang terjadi kerusakan di Pataraksa,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa kerusakan ini masih menjadi tanggungjawab kontraktor selama 6 bulan usai diresmikan.

“sekarang ini dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan, maka kami sudah meneruskan kepada pelaksana untuk segera memperbaiki kerusakan tersebut sesuai standar kualitas yang sudah disepakati,” ujarnya.

Iwan menekankan adanya kerusakan ini akan jadi bahan evaluasi sesuai dengan yang dilaporkan oleh pengawas internal.

“Kami dibantu oleh pengawas yang tentu memiliki standar pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya.

“Evaluasinya, teknis dengan pengawas setiap poin pekerjaan ada standar kualitas yang ditetapkan oleh pengawas,” imbuhnya.

Taman Pataraksa ini baru saja diresmikan oleh Bupati Cirebon Imron pada tanggal 10 November 2023. Taman tersebut digunakan sebagai area terbuka hijau untuk warga Cirebon.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *