News
Waspada Rekening Anda Bisa Dipakai Penipu Bermodus Money Mule
Jakarta, Bindo.id – Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menuturkan seiring kemajuan teknologi dan sektor keuangan digital, tindak pidana penipuan atau scam terus berkembang di masyarakat.
“Seiring dengan perkembangan sektor keuangan digital, kita juga melihat bahwa para penjahat akan terus berinovasi dalam berbagai cara. Suatu hari nanti, kita harus menghadapinya,” ujar Frederica saat acara Seminar on Scams, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).
“Kita harus bertanya pada diri sendiri, kepada semua orang, apakah kita dapat berinovasi lebih cepat untuk mencegah semua kejahatan, penipuan, dan kecurangan ini terjadi?” imbuhnya.
Menurutnya, praktik scam berkembang semakin kompleks lewat pemanfaatan rekening perantara yang lebih dikenal sebagai money mule, merchant dan sub-merchant, sistem pembayaran digital, maupun aset virtual.
“Penipuan sering kali bergantung pada money mule dan rekening atas nama orang lain, saluran pembayaran, merchant dan sub-merchant, aset virtual, dan jaringan lintas batas,” ujarnya.
Berbagai modus penyaluran dana yang dipakai para pelaku scam ini merupakan praktik pencucian uang sebab bisa mempersulit pelacakan transaksi keuangan ilegal. Hal ini menyebabkan tindak pidana tersebut semakin sulit diberantas.
“Saluran-saluran ini dapat menyembunyikan pelaku, mengaburkan sumber dana, dan mempersulit pelacakan transaksi keuangan ilegal. Itulah mengapa AML (Anti-Money Laundering) lebih dari sekadar kepatuhan, ini adalah mekanisme pertahanan untuk mengganggu aliran dana hasil penipuan,” tutur Frederica.
Tentang Money Mule
Di situs resmi American Bankers Association (ABA) dipaparkan money mule yakni modus memanfaatkan rekening milik individu tertentu.
Para pelaku akan memakai rekening korban untuk menerima serta mentransfer uang hasil kejahatan namun seolah-olah dana itu legal sehingga biasanya tak disadari korban.
Pelaku akan menghubungi korban lewat online, atau bisa juga lewat sambungan telepon maupun saluran-saluran komunikasi lain.
Terlepas dari cara berkomunikasi yang dipakai, tujuannya tetap sama yaitu memakai rekening korban untuk memindahkan uang sehingga penegak hukum akan sulit melacaknya.
“Jika seseorang meminta untuk menggunakan rekening bank Anda atau meminta Anda untuk membuka rekening bank atas nama Anda untuk mengirim dan menerima uang atas nama mereka atau bisnis mereka, jangan lakukan!” ujar ABA.
Sehingga siapa pun dapat menjadi target potensial dari praktik money mule. Para pelaku sering kali menargetkan lansia, pelajar, generasi milenial, para pencari pekerjaan, serta pengguna situs kencan.
Di situs resmi Sampoerna Mobile Banking juga mengatakan modus money mule ini sering kali menjanjikan keuntungan besar lada para korban dengan ‘pekerjaan mudah,’ misalnya mentransfer uang ke rekening tertentu. Ajam tetapi, sebenarnya korban tanoa sadar dimanfaatkan untuk tindak pencucian uang.
Pelaku biasanya mencari orang yang sedang perlu pekerjaan atau mudah tergiur iming-iming uang cepat.
Misalkan pelaku akan menghubungi korban lewat media sosial, mengirim pesan dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi, atau lewat lowongan pekerjaan palsu.
Pekerjaan tersebut hanya kedok untuk menutupi kejahatan mereka. Modus yang dipakai terlihat sangat sederhana, akan tetapi dampak money mule tersebut sangat besar.
Dari survei yang dilakukan GBG bekerja sama dengan Chartist Risk di tahun 2020, Indonesia ada di peringkat teratas kasus money mule dengan angka yang mengejutkan, yakni 68%.
“Ini menunjukkan bahwa kejahatan ini semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan masyarakat yang belum sepenuhnya memahami risikonya,” ujar Sampoerna Mobile Banking di situsnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
