Kesehatan
Alasan BGN Tentang Anggaran Zoom Meeting Capai Rp 5,7 M
Jakarta, Bindo.id – Narasi tentang anggaran layanan Zoom meeting di Badan Gizi Nasional (BGN) yang disebut hingga Rp 5,7 miliar untuk 9 bulan viral di media sosial.
Di unggahan tersebut, anggaran disebut sekitar Rp 633 juta per bulan.
Beberapa warganet menyoroti tentang besarnya anggaran itu di tengah isu efisiensi belanja pemerintah.
“Dimana-mana efisiensi, kenapa ini pemborosan?” isi tulisan salah satu netizen.
Kepala BGN Dadan Hindayana menuturkan pengadaan layanan video conference itu untuk mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).
Kata Dadan, program ini melibatkan banyak pihak dari pusat sampai daerah sehingga perlu sistem koordinasi yang masif serta terintegrasi.
“Program makan bergizi melibatkan banyak pihak, mulai dari pusat, pemerintah daerah, satuan pelayanan, hingga pelaksana di lapangan. Dalam situasi seperti ini, koordinasi yang cepat, serentak, dan terdokumentasi menjadi bagian penting dari keberhasilan program,” tutur Dadan di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Ia mengatakan layanan video conference yang dipakai bukan sekadar aplikasi rapat biasa, namun sistem enterprise terpusat yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BGN.
Sistem itu punya kapasitas sekitar 5.000 pengguna aktif serta bisa menampung sampai 50.000 peserta di 1 sesi pertemuan virtual.
Layanan tersebut akan dipakai semua struktur organisasi BGN, mulai dari pimpinan tinggi madya (setara eselon I), pimpinan tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon III), maupun kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Dadan menyebutkan fasilitas ini dipakai untuk berbagai kebutuhan program, seperti rapat koordinasi nasional dan daerah, sosialisasi kebijakan, penyampaian pedoman teknis, bimbingan teknis, evaluasi program, maupun edukasi publik.
Dengan kapasitas besar itu, BGN disebut bisa menjangkau puluhan ribu peserta secara bersamaan, termasuk pelaksana di wilayah yang perlu arahan langsung dari pusat.
“Kami ingin memastikan bahwa pesan, arahan, dan pedoman pelaksanaan program dapat diterima secara utuh oleh pelaksana di berbagai daerah. Kebutuhan ini sebagai bagian dari sistem kerja untuk menjaga kualitas pelaksanaan program,” pungkasnya
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
