Connect with us

News

Bongkar Brankas Rumah di Sentul, Polisi Sita 74 Kg Emas Batangan dan Dolar Ratusan Miliar

Published

on

Polisi menyita 74 Kg emas batangan dan dolar ratusan miliar di Sentul [instagram]

Bogor, Bindo.id – Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya di sebuah rumah kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan ini ditemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan dan tumpukan mata uang asing nilainya ratusan miliar rupiah. 

Barang-barang berharga itu disembunyikan di dalam brankas rahasia di balik dinding kayu sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan rumah ini terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perkara penanganan PLN batu bara serta PT Asabri (Persero).

Pada proses penggeledahan yang berlangsung Rabu (8/7/2026), penyidik reserse membongkar dinding kayu bermotif. Tim menemukan sebuah brankas tersembunyi yang menyimpan beberapa koper.

Ketika koper-koper tersebut dibuka ternyata isinya tumpukan emas batangan seberat 74 kg yang diikat rapi dengan lakban cokelat. Ditemukan juga puluhan gepok mata uang dolar Amerika Serikat dan Singapura, serta beberapa barang mewah lainnya yang dibungkus kain pelindung (dustbag) bermerek ternama seperti Hermes dan Louis Vuitton.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan temuan tersebut dan menyatakan total nilai keseluruhan barang bukti yang disita dari satu titik di Sentul tersebut hingga ratusan miliar rupiah.

“Iya betul, ada emas 74 kg dan uang. Perkiraan totalnya ratusan miliar rupiah. Saat ini kepemilikan aset dan rumah tersebut masih didalami, namun ini menjadi bagian penting dari titik-titik penggeledahan yang kami lakukan,” tutur Kombes Budi Hermanto ketika dikonfirmasi pada Kamis (9/7/2026) dini hari.

Temuan di Sentul ini menambah daftar sitaan tim gabungan setelah sebelumnya berhasil diamankan uang tunai rupiah dan valuta asing sebesar Rp 60 miliar dari brankas di lantai 2 Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

Baca Juga  SSDM Sediakan Layanan Hotline Pengaduan Masalah Rekrutmen Anggota Polri

Di lokasi yang bersebelahan, yaitu Koin Money Changer, polisi juga melakukan penyitaan aset tambahan sebesar Rp 7,2 miliar.

Sampai saat ini, Polri sudah melakukan penggeledahan total 12 lokasi strategis di wilayah Jabodetabek. Hal ini dilakukan untuk mendalami aliran dana haram kasus korupsi ini.

Lokasi yang digeledah yakni kantor PT CBS (Cengkareng dan Penjaringan), PT KNI (Petojo), PT PML (Kuningan), Kantor Grup DMG/CP, apartemen mewah di Pacific Place, serta beberapa rumah pribadi milik para saksi maupun terduga berinisial MN, TK, DR, dan MILDK.

 

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion