Connect with us

Kesehatan

Waspada! 3.341 Kasus Campak Tersebar di 31 Provinsi

Published

on

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi [kompas]
Sumber gambar : Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi [kompas]

Bindo.id, Jakarta – Kasus campak mengalami peningkatan dari data terakhir terdapat 223 kabupaten atau kota memberikan data tentang naiknya infeksi campak, per Desember 2022.

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan kebanyakan gejala yang dialami adalah gejala ruam dan demam.

“Ada 3.341 kasus di tahun 2022 dilaporkan di 223 kabupaten dan kota, dari 31 provinsi,” kata dr Nadia, Rabu (18/1/2022).

dr Nadia menghimbau bahwa campak tak hanya menjangkiti usia anak atau balita namun semua usia.

“Seluruh kasus dilaporkan di segala usia,” tuturnya.

Timbulnya kasus campak disebabkan rendahnya vaksinasi atau imunisasi selama pandemi COVID-19.

Namun, untuk mengatasi ketertinggalan, pemerintah melalui Kemenkes RI sudah mengadakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

“Untuk vaksinasi, sudah ada kemarin BIAN yang merupakan (program) kejar imunisasi. (Kalau untuk) daerah, (imunisasi) kejar campak segera,” kata Nadia.

Gejala campak tidak hanya sekadar ruam kecil, namun dapat berakibat serius terlebih pada anak dan bayi.

Dalam waktu 7 sampai 14 hari awal infeksi, secara umum keluhan gejala adalah:

  • demam tinggi (bahkan sampai 104 derajat Celcius),
  • batuk
  • pilek
  • mata merah dan berair (konjungtivitis).

Dua hingga tiga hari setelah gejala muncul, biasanya akan timbul bintik putih kecil yang berada di mulut.

Benjolan kecil juga bisa timbul di atas bintik merah yang rata.

Bintik-bintik tersebut dapat menyatu ketika menyebar dari kepala hingga seluruh tubuh.

Komplikasi umum juga dapat terjadi setelah infeksi campak.

Diantaranya yaitu infeksi telinga, diare, bahkan sejumlah kasus yang parah dapat menimbulkan pneumonia (infeksi paru) dan ensefalitis (pembengkakan otak).

Apabila mengalami keluhan tersebut, pasien perlu dilakukan perawatan di rumah sakit.

Baca Juga  RS diminta Lekas Lapor Jika Ada Kasus Keracunan Chiki Ngebul

Sebab kemungkinan adanya risiko kematian akan tinggi jika tidak dirujuk ke rumah sakit.

Sumber : Alert! 31 Provinsi Laporkan Wabah Campak, Sudah Ada 3.341 Kasus

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion