Connect with us

Hukum & Kriminal

Kronologi Terpilihnya Suhartoyo Jadi Menjadi Ketua MK Baru

Published

on

Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) bersama Ketua MK terpilih Suhartoyo (kanan) [medcom]

Jakarta, Bindo.id – Para hakim konstitusi memilih Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Anwar Usman.

Berikut ini kronologi terpilihnya Ketua MK yang hanya ada 2 kandidat.

Pemilihan Ketua MK merupakan tindak lanjut dari keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023).

Anwar Usman sebelumnya telah diberhentikan MKMK dari jabatan Ketua MK sebab telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran etik berat.

Terpilihnya Suhartoyo berdasarkan hasil dari Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Ada 9 hakim konstitusi, termasuk juga Anwar Usman telah sepakat untuk  memilih Suhartoyo menjadi Ketua MK di rapat tersebut.

“Yang disepakati dari hasil kami tadi adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo,” tutur Hakim Konstitusi Saldi Isra saat jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Saldi Isra menuturkan dirinya tetap menjalankan tugasnya menjadi Wakil Ketua.

Ada 2 Kandidat Ketua

RPH dilaksanakan jam 09.00 WIB, kesembilan hakim konstitusi mengadakan musyawarah. Hanya ada 2 kandidat Ketua MK.

Kedua kandidat tersebut yakni Suhartoyo dan Saldi Isra. Ada 6 hakim yang menyatakan tak bersedia jadi kandidat Ketua MK.

“Kami semua sudah bermusyawarah dan mengeluarkan pandangan masing-masing secara bergilir dan setelah itu kita sampai pada titik masing-masing hakim konstitusi menyebut nama siapa yang diinginkan untuk menjadi ketua,” ujar Saldi saat jumpa pers pengumuman hasil RPH, di Mahkamah Konstitusi, Kamis (9/11/2023).

Akhirnya pada pertemuan tersebut muncul dua nama. Satu, sebab yang lain mengungkapkan tak bersedia menjadi ketua, sehingga hanya muncul dua nama saja.

Nama yang muncul secara berurutan yakni Saldi Isra dan nama yang satu lagi yaitu Dr Suhartoyo

Saldi menyebutkan beberapa di antara keenam hakim tersebut tak bersedia disebabkan beberapa hal. Hakim Arief Hidayat, yang disebut lebih memilih untuk mengambil peran lainnya.

Baca Juga  Respon Hasto Terkait Perkataan Kubu Prabowo yang Sebut Megawati Tidak Tepat Jadi Amicus Curiae

“Pak Manahan sudah mau pensiun. Pak Wahid sudah mau pensiun,” ujarnya.

“dan yang lain-lain merasa dua nama ini sebetulnya orang yang bisa didorong ke depan untuk kayak loko gitu ya, pimpinan kolektif,” imbuhnya.

Saldi menyebut dirinya dan Suhartoyo sudah cukup lama jadi hakim konstitusi.

Kesembilan hakim konstitusi sepakat memberi kesempatan kepada 2 hakim konstitusi yang disebutkan pada RPH tadi untuk melakukan diskusi berdua.

“Jadi tadi 7 dari 9 hakim konstitusi meninggalkan ruangan, ada break tadi antara saya dan Bapak Suhartoyo di dalam ruang RPH untuk mendiskusikan, siapa yang mau jadi ketua dan siapa yang mau menjadi wakil ketua,” jelas Saldi.

Saldi menyebutkan hakim lainnya memberi kesempatan untuk Suhartoyo dan Saldi untuk melakukan diskusi.

Di kesempatan tersebut, Saldi mengungkapkan bahwa mereka melakukan pembahasan tentang siapa yang mau jadi ketua serta siapa yang mau menjadi wakilnya.

“Sembari melakukan refleksi dan dengan dorongan ada semangat untuk perbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir, akhirnya kami berdua sampai pada keputusan bahwa yang disepakati,” ungkap Saldi.

Berdasarkan hasil diskusi tadi, yang akan menjadi ketua MK ke depannya yakni Dr. Suhartoyo, dan Saldi tetap menjalankan tugas menjadi wakil ketua.

Diskusi antara Suhartoyo dan Saldi

Saldi menuturkan dirinya dan Suhartoyo melakukan diskusi selama 20 menit. Saldi mengaku telah melakukan pembahas kondisi MK saat ini.

“Satu hal yang kita diskusikan, setelah melihat MK, kita berharap pimpinan, ketua dan wakil ketua itu kayak dwitunggal ke depan,” ujarnya

Menurutnya, hal ini harus dijalani dengan kekuatan yang lebih padu. Oleh sebab itu, mereka bicara ini akan jadi kepemimpinan kolektif kolegial, kedua kandidat ketua tersebut akan jadi komandonya.

Baca Juga  Menko PMK Tanggapi Putusan MK Tentang Izin Kampanye Di Lembaga Pendidikan

Saldi menyebutkan hakim konstitusi lainnya akan ditempatkan layaknya pimpinan kolektif. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan perbaikan permasalahan MK belakangan.

“Karena situasi ini tidak mungkin diselesaikan oleh satu dua orang, harus diselesaikan oleh kami semua,” ujarnya.

Prinsip itulah yang mereka diskusikan.

Suhartoyo menuturkan sering menjalin kerjasama dengan Saldi Isra. Dirinya juga mempunyai semangat yang sama dengan Saldi untuk tetap menjaga Mahkamah Konstitusi.

“Semangat kami berdua itu tetep sama,” ujarnya.

Dia menyebutkan jika di Mahkamah Konstitusi tersebut dipandang ada yang tak baik tentu hal itu akan diperbaiki bersama termasuk juga dengan para hakim yang lainnya.

Suhartoyo juga menekankan pihaknya terbuka terhadap kritik serta evaluasi dari masyarakat.

“Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, ya tidak apa-apa kami dikritik berdua,” ujarnya.

Sehingga dirinya dan Saldi dapat setiap saat evaluasi.

“Jadi jangan dibiarkan,” pungkasnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion