Connect with us

Hukum & Kriminal

Firli Memenuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Kepada Syahrul Yasin Limpo

Published

on

Bareskrim polri [liputan6]
Bareskrim polri [liputan6]

Jakarta, Bindo.id – Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan dari penyidik soal kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penyidik gabungan akan meminta keterangan dari Firli tentang kasus tersebut.

Tim penyidik gabungan terdiri dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Kedatangan Firli tidak tampak oleh awak media. Sebab, Firli datang tidak lewat akses pintu masuk utama yang ada di Gedung Bareskrim Polri.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan konfirmasi soal kedatangan Firli. Dirinya menuturkan Firli sudah sampai untuk melakukan pemeriksaan yang digelar di Bareskrim Polri.

“sudah (Firli sudah hadir),” ujar Ade, Selasa (24/10/2023).

Firli diperiksa menjadi saksi di kasus ini. Kasus dugaan pemerasan kepada SYL saat ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Seharusnya Firli diperiksa pada hari Jumat, (20/10/2023) pekan lalu. Akan tetapi Firli absen. Alasannya yakni perlu mempelajari materi pemeriksaan.

Selain itu juga ada kegiatan lain ketua KPK yang telah dijadwalkan.

Polda Metro Jaya juga memberikan jadwal ulang pemeriksaan pada hari ini Selasa (24/10/2023).

Akan tetapi, lewat surat ke penyidik, Firli Bahuri meminta agar diperiksa di Bareskrim Polri walaupun kasus itu ditangani oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ade menuturkan pihaknya memperoleh surat dari KPK RI tentang permintaan supaya Firli melakukan pemeriksaan menjadi saksi di Bareksrim Polri. Akan tetapi, Ade tidak menjelaskan secara rinci alasan Firli meminta pemeriksaan dilaksanakan di Bareskrim.

“Bahwa pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023 pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023,” ujar Ade.

Baca Juga  Transaksi Keuangan Esha Ramansah Akan Diserahkan PPATK ke Kemensetneg

Surat tersebut ditujukan ke Dirtipidkor Bareskrim Polri serta Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik.

Naik Sidik Kasus Dugaan Pemerasan

Polda Metro Jaya menaikkan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK RI pada penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tingkat penyidikan.

Hal tersebut telah diputuskan usai penyelidik mengadakan gelar perkara.

“selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).

Dirinya menuturkan kasus ini diselidiki oleh pihak kepolisian dari aduan masyarakat (dumas) pada tanggal 12 Agustus 2023. Polisi lalu mengadakan penelaahan serta verifikasi. Pihak kepolisian juga telah pengumpulan bahan keterangan.

Surat Perintah Penyelidikan juga sudah diterbitlkan pada tanggal 21 Agustus 2023.

Sehingga polisi melakukan pencarian dugaan tindak pidana korupsi, kemudian penyelidik mengadakan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).

Kasus tersebut yakni pemerasan, penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah pada penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara,” ujarnya.

Kasus tersebut ada hubungannya dengan permasalahan hukum yang ada di Kementerian Pertanian RI  sekitar tahun 2020-2023.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion