Connect with us

Info Regional

Bupati Dan Sekda Kuansing Serahkan Diri Ke KPK Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

Published

on

Bupati dan Sekda Kuansing serahkan diri ke KPK [mtunews]

Pekanbaru, Bindo.id – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/6/2026).

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Benar, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri,” ujar Budi dilansir  dari Kompas.com, Rabu (1/7/2026).

Kata Budi, dalam prosesnya Bupati dan Sekda Kuansing dibawa dari Bandara Soekarno Hatta ke gedung KPK serta tiba pukul 21.17 WIB.

Kedua pejabat di “Kota Jalur” tersebut langsung menjalani proses pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh penyidik KPK.

Bupati dan Sekda Kuansing, diperiksa KPK tentang dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing.

“Benar (jual beli jabatan),” ujar Budi.

KPK sebelumnya telah mwngadakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing, Riau pada Senin (29/6/2026).

Dari hasil operasi senyap tersebut, KPK menangkap 10 orang terduga pelaku suap jual beli jabatan. Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan sepuluh orang itu diamankan di Kuansing dan Jakarta.

Ada 5 orang diantaranya dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa. Kelima orang tersebut, yakni 3 pihak swasta, 1 PNS di Pemkab Kuansing serta 1 orang keluarga penyelenggara negara.

KPK mengamankan barang bukti berupa barang bukti elektronik (BBE) transaksi keuangan, serta 1 unit mobil yang diduga mjadi instrument suap.

Bupati dan Sekda Kuansing yang menjadi target OTT saat itu lolos dari penangkapan KPK.

Saat itu keberadaan kedua terduga pelaku tersebut sempat tak diketahui.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Tanggapan PPATK Tentang Modus Baru Suap Memakai Emas