Info Nasional
PELNI Dukung Proses Hukum KPK, Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Jakarta (Bindo.id) – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang turut mencantumkan nama PELNI. PELNI menyatakan siap mengikuti proses hukum dan memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PELNI juga menegaskan bahwa salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut sudah tidak tercatat sebagai pegawai PELNI pada saat tindakan yang disangkakan terjadi. Dengan demikian, perkara tersebut berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada periode sebelumnya dan tidak melibatkan manajemen maupun pegawai PELNI saat ini.

Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda mengatakan bahwa perusahaan menghormati kewenangan KPK dalam menjalankan proses penegakan hukum dan akan bersikap kooperatif selama proses tersebut berlangsung.
“PELNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mengikuti setiap tahapannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami siap memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan untuk mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan KPK,” ujar Ditto.
Di sisi lain, PELNI terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui penerapan tatap kelola perusahaan yang baik, penguatan sistem pengawasan, serta peningkatan pemahaman seluruh insan perusahaan terhadap risiko korupsi, gratifikasi, dan penyuapan.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui Sosialisasi Anti Korupsi, Anti Pencucian Uang, Larangan Gratifikasi dan Anti Penyuapan serta Pelaporan Whistleblowing System (WBS) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Pusat PELNI pada akhir bulan Juli lalu. Kegiatan secara hybrid tersebut dihadiri oleh Dewan Komisaris, jajaran Direksi PELNI, Direksi Anak dan Cucu Perusahaan, seluruh pegawai PELNI, Nakhoda, serta Kepala Cabang dengan menghadirkan Plt. Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Arend Arthur Duma sebagai narasumber.
Dalam kegiatan tersebut, PELNI dan KPK membahas penguatan budaya integritas, pencegahan gratifikasi dan penyuapan, pengelolaan konflik kepentingan, serta optimalisasi Whistleblowing System sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk memperkuat sistem pencegahan dan menutup potensi celah terjadinya penyimpangan dalam proses bisnis.
“Kami terus memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan agar setiap proses bisnis berjalan sesuai tata kelola yang berlaku. PELNI juga mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi dan memastikan nilai integritas menjadi bagian dari cara kerja seluruh insan PELNI,” pungkas Ditto.
PELNI memastikan akan terus mengikuti proses hukum yang berjalan serta memberikan dukungan yang diperlukan kepada aparat penegak hukum. Pada saat yang sama, PELNI akan terus memperkuat tata kelola, pengawasan internal, dan budaya integritas untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta keberlanjutan perusahaan.(ahmad)
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
