News
PKB Tanggapi Rumah Dan Mobil Anggota DPRD Vinna Ledy Yang Disita KPK
Jakarta, Bindo.id – Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, menanggapi proses hukum KPK yang menyita mobil maupun rumah mewah milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA).
Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.
Cucun mengatakan ia menghormati proses hukum yang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.
“Di manapun juga ya, kalau ada proses ke siapa pun itu kita hargai ya. Proses apa pun para penegak hukum,” ujar Cucun saat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Kata Cucun, PKB akan melihat proses penyelidikan maupun penyidikan yang berlangsung. Dirinya menghargai tugas yang dilakukan KPK sebagai penegak hukum.
“Nanti kan kita harus lihat dulu apa dari sisi penyelidikan dan penyidikannya, mau ke siapa pun itu kan sudah menjadi tupoksi tugas para penegak hukum,” ujarnya.
KPK sebelumnya menyita 1 unit mobil Pajero Sport anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA) terkait dengan kasus dugaan korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.
Jubir KPK Budi Prasetyo menuturkan mobil tersebut diduga pemberian dari pihak swasta.
KPK menyita rumah mewah milik Vinna Ledy di wilayah Jakarta Selatan. Dugaan KPK, rumah tersebut terkait dengan perkara yang sedang diusut.
“Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik saudari VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu,” tutur juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
“Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan karena aset dimaksud diduga memiliki keterkaitan dengan perkara,” lanjutnya.
Kata Budi, rumah tersebut diduga pemberian dari pihak swasta kepada Vinna. Penyidik akan melakukan pendalaman maksud dan tujuan dari pemberian itu.
“Penyidik selanjutnya akan mendalami lebih lanjut nexus atau hubungan antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada saudari VLA, dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
