Connect with us

Hukum & Kriminal

Aset Disita, Rafael Alun Mengaku Tak Dapat Bantu Pengobatan David

Published

on

Rafael Alun Trisambodo [suara]
Rafael Alun Trisambodo [suara]

Jakarta, Bindo.id – Ayah Mario Dandy yakni Rafael Alun Trisambodo menuturkan bahwa dirinya tak dapat membantu biaya pengobatan Cristalino David Ozora sebab asetnya disita oleh KPK.

Rafael Alun telah ditetapkan menjadi tersangka penerima gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang.

KPK menyita 20 aset Rafael Alun yang tersebar di berbagai daerah. Total aset tersebut diperkirakan mencapai Rp 150 miliar.

“KPK pada proses penyidikan perkara tersebut, sejauh ini telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/6/2023).

Rafael Alun merupakan eks pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ali menyebutkan penyitaan itu berdasarkan hasil dari penelusuran yang diperoleh tim penyidik KPK.

Menurutnya, berdasarkan hasil penelusuran, penyitaan aset tersebut berasal di tiga kota.

Dia mengatakan ada 6 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta, 3 aset di Yogyakarta, dan 11 aset berada di Manado, Sulawesi Utara.

Ali menjelaskan secara rinci nilai dari 20 aset tersebut senilai Rp 150 miliar.

“Total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp 150 miliar,” ungkapnya.

Berikut ini merupakan aset Rafael Alun yang telah disita KPK, dilansir dari detikcom :

Aset di DKI Jakarta

Salah satu aset Rafael Alun yang disita di daerah DKI Jakarta yakni kontrakan.

Kontrakan ini berlokasi di Meruya Jakarta Barat.

Selain itu juga ada rumah di Simprug dan kos-kosan di Blok M, Jakarta Selatan.

Aset di Surakarta/Solo

Aset yang dimiliki Rafael Alun di Surakarta atau Solo juga telah disita oleh KPK.

Di sana KPK berhasil menyita 2 mobil mewah milik Rafael Alun.

Baca Juga  Pengembalian 2 Pejabat Polri Tak Terkait Kasus Formula E, Ini Kata KPK

“Dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di kota Solo Jateng,” ungkapnya.

Aset di Yogyakarta

Satu motor gede Triumph 1200 cc yang dimiliki Rafael Alun juga disita oleh KPK.

Motor gede tersebut berada di Yogyakarta.

Rafael Alun Tak Sanggup Bantu Pengobatan David

Ketidaksanggupan Rafael tersebut telah dituangkan pada surat.

Surat tersebut kemudian dibaca oleh tim pengacara Mario Dandy saat sidang penganiayaan David Ozora.

“Bahwa benar sikap kami pada awal kejadian perkara ini berhendak membantu tanggungan biaya pengobatan korban, sehingga kami memberanikan diri untuk menawarkan bantuan biaya pengobatan korban,” tutur Rafael Alun pada surat yang dibaca oleh pengacara Mario Dandy di persidangan di PN Jaksel, Selasa (25/7/2023).

Akan tetapi saat ini pihaknya memohon agar dipahami kondisi keuangan teraktual keluarganya.

Dirinya mengatakan di surat tersebut bahwa tak ada kesanggupan serta tak memungkinkan untuk memberi bantuan dari segi finansial.

Sebab Aset-aset keluarga serta rekening telah diblokir oleh KPK sebab dirinya telah ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana dugaan gratifikasi.

Rafael juga menuturkan tidak akan menanggung pembayaran restitusi maupun ganti rugi kepada David selaku korban dari perbuatan Mario Dandy.

Dirinya menuturkan bahwa restitusi tersebut harus ditanggung oleh Mario Dandy yang sudah dewasa.

Dirinya menuturkan bahwa kasus ini menjadi pukulan bagi keluarganya.

Walaupun menolak untuk membantu pembayaran apapun soal kasus ini, dirinya berharap Mario Dandy diberikam kesempatan kedua.

“Bahwa kejadian ini juga memberikan pukulan bagi keluarga kami, anak kami Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa harus terhenti studinya dari Universitas Prasetya Mulia yang masih muda dan begitu banyak cita-cita harapan kami kepadanya. Pun anak kami ingin mewujudkan cita-citanya menjadi anak bangsa yang berkarya, dan mengabdi darma baktikan dirinya untuk negeri,” isi surat tersebut.

Akan tetapi rencana mewujudkan cita-cita tersebut harus berputar haluan sebab Mario senantiasa memiliki komitmen sebisa mungkin untuk kooperatif sangat menghormati seluruh proses hukum ini.

Baca Juga  Jokowi Minta Agar E-Katalog Diperbaiki Usai Penetapan Kepala Basarnas Jadi Tersangka

“Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami,” tulisnya.

Dirinya berharap Mario diberi ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion