Connect with us

Hukum & Kriminal

Sekuriti Penjaga Ancol Lakukan Penganiayaan Hingga Tewas, Pihak Ancol Minta Maaf

Published

on

Ilustrasi Taman Impian Jaya Ancol [medcom]
Ilustrasi Taman Impian Jaya Ancol [medcom]

Jakarta, Bindo.id – Pengelola Taman Impian Jaya Ancol menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh keempat sekuritinya yang telah melakukan penganiayaan terhadap pria yang dicurigai sebagai maling hingga tewas.

Atas kejadian tersebut, pihak Ancol mengucapkan permintaan maaf.

“Kami pun sangat menyayangkan insiden ini serta memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban,” tutur Pejabat Humas Ancol Ariyadi Eko Nugroho, Selasa (1/8/2023).

Pihak Ancol telah menyerahkan segala proses hukum kasus ini kepada pihak yang berwajib.

Eko menuturkan keempat sekuriti tersebut bukan merupakan karyawan Ancol.

Keempat sekuriti yang saat ini menjadi tersangka adalah tenaga alih daya (outsourcing).

“Kebetulan oknum tersebut bukan karyawan,” tuturnya.

“Jadi mereka tenaga alih daya atau outsourcing,” imbuhnya.

Dirinya menuturkan pihaknya tak memberi toleransi terhadap kekerasan yang akhirnya menewaskan korban.

Pihaknya juga tak membenarkan tindakan yang diambil oleh oknum keamanan yang berasal dari tenaga alih daya tersebut.

Tindaklanjut dari kejadian ini, Ancol telah memberhentikan keempat sekuriti tersebut.

Saat ini keempat pelaku tak lagi menjadi sekuriti Ancol.

“Betul dipecat, setelah dimintain keterangan oleh pihak berwajib,” tutur Eko.

Saat ini oknum tersebut sudah tak bertugas lagi di Ancol

Peristiwa Penganiayaan

Polisi telah melakukan penangkapan terhadap 4 petugas sekuriti Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Mereka diringkus usai melakukan penganiayaan kepada pria yang dicurigai maling sampai tewas.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana membenarkan kejadian tersebut. Korban bernama Hasanuddin (43) telah dianiaya oleh sejumlah oknum sekuriti yang mengamankan Ancol.

“Korban atas nama Hasanuddin (43) dianiaya oleh beberapa oknum sekuriti,” ujarnya, Senin (31/7/2023).

Para pelaku berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) telah diringkus pihak kepolisian. Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu siang (29/7/2023).

Baca Juga  Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Wisata Ancol dan TMII

Gusti menjelaskan mulanya korban diamankan oleh sekuriti yang sedang melakukan patroli.

Korban tersebut telah dicurigai akan melakukan perbuatan pidana.

“Salah satu saksi sekuriti melakukan patroli, kemudian dia menemukan salah satu orang (korban) dicurigai melakukan tanda-tanda tindak pidana di sekitaran Ancol,” ujarnya.

Kemudian saksi mengamankan orang yang telah dicurigai tersebut.

Berdasarkan keterangan, korban merupakan salah satu residivis atau yang suka mencuri HP atau dompet. Aksi pencurian biasanya dilakukan di dalam bus maupun di tempat umum lainnya.

Ketika diamankan, tak ditemukan barang bukti tindak pidana yang telah dilakukan oleh korban.

Para pelaku diduga menganiaya supaya korban mau mengaku.

“Waktu diamankan tidak ditemukan barang bukti,” ujarnya.

“Mungkin menurut perkiraan kami mereka melakukan tindak pidana kekerasan ini untuk membuat si korban mengakui itu,” sambungnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion