News
Menteri P2MI Pastikan Keamanan WNI ART Yang Dianiaya di Malaysia
Jakarta, Bindo.id – Kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) berinisial YY dianiaya majikan di Malaysia telah dikawal Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Mukhtarudin.
Mukhtarudin menuturkan saat ini YY sudah ditempatkan di tempat tinggal sementara.
Kata Mukhtarudin, awalnya kasus ini terungkap setelah YY melapor ke KJRI Johor.
Saat itu YY menyebut dirinya dan juga WNI lainnya yaitu YA dan SH mengalami penganiayaan ketika bekerja jadi ART di Johor Bahru,
“Berdasarkan informasi dari Perwakilan Republik Indonesia di Johor Bahru, kasus ini terungkap setelah seorang PMI berinisial YY melaporkan dugaan tindak kekerasan fisik yang dialaminya kepada layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026. Dalam laporannya, YY juga menyampaikan bahwa dua PMI lainnya, yaitu YA dan SH, diduga mengalami perlakuan serupa saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Johor Bahru,” ujar Mukhtarudin kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
Masih dalam laporan YY, ART mengalami kekerasan ketika bekerja di akhir 2025 sampao Januari 2026.
Setelah peristiwa itu, lara pekerja ditinggalkan pemberi pekerja
“Berdasarkan keterangan yang diterima, para PMI tersebut kerap mengalami perlakuan kekerasan selama bekerja. Salah satu peristiwa pemukulan dilaporkan terjadi pada akhir tahun 2025 hingga Januari 2026. Setelah kejadian tersebut, para korban ditinggalkan oleh pemberi kerja di wilayah Kampung Melayu Majidee, Johor,” ujar Mukhtarudin.
Mukhtarudin menyebutkan ketiga WNI tersebut bekerja di Malaysia secara nonprosedural dan tak punya izin kerja.
Mukhtarudin mengatakan salah satu korban memutuskan meminta bantuan kepada perwakilan RI.
“Ketiga PMI tersebut diketahui bekerja di Malaysia secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah. Paspor mereka juga masih dipegang oleh pemberi kerja sehingga para korban merasa takut untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak berwenang. Namun karena masih merasa keselamatannya terancam, salah satu korban akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan kepada Perwakilan RI,” tuturnya.
Kata Mukhtarudin, 4 orang sudah ditangkap terkait kasus ini. Dua WNI korban penganiayaan tersebut saat ini sudah ditempatkan di tempat tinggal sementara.
“Berdasarkan informasi yang diterima dari otoritas setempat, pihak Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Larkin telah mengamankan empat orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
“Saat ini dua korban telah berada dalam pelindungan KJRI Johor Bahru dan ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut,” imbuhnya.
Mukhtarudin menuturkan penjemputan terhadap satu korban lainnya yang ada di Kuala Lumpur juga terus dilakukan.
Perwakilan RI juga akan memfasilitasi proses pelaporan kepada kepolisian maupun pendampingan hukum.
“KP2MI mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur dalam memberikan pelindungan kepada para korban. KP2MI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh korban memperoleh pendampingan serta pelindungan yang diperlukan hingga proses penanganan selesai,” tutur Mukhtarudin.
Penganiayaan WNI ART
Kepolisian Malaysia menangkap 4 orang setelah ada laporan YY dianiaya majikannya.
Berdasarkan video yang beredar pada Minggu (14/6), terlihat seorang wanita yang terduduk di sofa dipukuli seorang pria memakai kaus biru. Wanita itu mengerang kesakitan. Ia pun tidak melawan sama sekali.
Adegan berikutnya, seorang wanita lain melakukam pemukulan pada bagian kepala korban.
Sedangkan wanita lainnya merekam aksi kekerasan tersebut.
Tampak korban dipukuli dan dijambak. Pelaku berkali-kali menyasar bagian kepala korban.
Direktur PWNI, Heni Hamidah, menanggapi kasus penganiayaan tersebut. Heni membenarkan wanita yang dianiaya yakni seorang WNI yang bekerja di Malaysia.
“Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia,” tutur Direktur PWNI, Heni Hamidah, kepada wartawan.
Laporan itu diterima KJRI Johor Bahru lewat aplikasi Ksatria di tanggal 13 Juni 2026. KJRI Johor Bahru langsung melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian setempat supaya kasus tersebut bisa segera ditindaklanjuti.
“Pada tanggal 13 (Juni) petang, kepolisian setempat dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, terdiri dari 2 orang perempuan dan dua orang laki laki. Keempatnya telah menjalani pemeriksaan awal, dan proses penyelidikan masih akan berlangsung,” ujar Heni.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
