Connect with us

Hukum & Kriminal

Bukti CCTV Anak Pejabat Pajak Yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Sudah Ditangan Polisi

Published

on

Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak yang aniaya putra pengurus GP Ansor, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi [suara]
Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak yang aniaya putra pengurus GP Ansor, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi [suara]

Jakarta, Bindo.id – CCTV yang menjadi bukti kasus penganiayaan anak pejabat pajak yang aniaya anak salah satu pengurus GP Ansor sudah ditangan polisi.

Anak pejabat pajak yaitu Mario Dandy Satrio (20), melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David (17) yang merupakan anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor.

Dilansir dari detik.com, Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menuturkan sejumlah titik kamera CCTV diduga dapat menampilkan rekaman kejadian.

“Ini tim kami sedang melakukan pengolahan dan pengambilan, apakah rekaman CCTV itu bisa terekam untuk waktu kejadian itu, tanggal 20 Februari,” tutur Yossi.

Polisi juga masih melakukan penyisiran CCTV lain. Harapannya CCTV yang diperoleh bisa memberi gambaran yang jelas tentang peristiwa penganiayaan.

“Kami mencoba mendalami, mencari bukti-bukti dari rekaman CCTV,” ujarnya.

Polisi sedang mendalami CCTV yang ditemukan apakah ada rekaman CCTV yang menyorot langsung di lokasi kejadian, terlebih saat peristiwa itu terjadi. Olah tempat kejadian perkara (TKP) pada kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak sudah dilakukan oleh polisi.

“Dari hasil olah TKP kita akan mendapatkan barang bukti baru,” ucapnya.

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menuturkan A dan S yang berada di lokasi saat Mario Dandy Satrio menganiaya korbannya. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap keduanya agar dapat didalami terkait keterlibatan dan perannya.

“Sampai saat ini ada satu tersangka,” ujar Henrikus di Mapolres Metro Jaksel, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Henrikus mengungkapkan bahwa tersangka bersama temannya mendatangi korban. Pihaknya saat ini sedang mendalami apakah kawan yang diajak oleh tersangka terlibat dalam kasus ini atau tidak. Polisi sedang mendalami keterlibatan dan peran dari kawan tersangka saat peristiwa itu terjadi.

Baca Juga  Shane Lukas Tak Mau Disebut Pelaku Penganiayaan, Ini Alasannya

Henrikus mengatakan sebelumnya keduanya sudah dimintai keterangan oleh Polisi. Pemeriksaan tambahan juga dilakukan untuk A dan S untuk mendalami kasus penganiayaan tersebut. Pemeriksaan keterlibatan A dan S dilakukan pada Kamis siang (23/2/2023).

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion