Connect with us

Hukum & Kriminal

Kortastipidkor Beberkan Kasus Yang Menjerat Febrie Adriansyah

Published

on

mantan Jampidsus Febrie Adriansyah [hukumonline]

Jakarta, Bindo.id – Kortastipidkor Polri mengatakan kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, serta Krakatau Steel dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Du kasus ini, Kortastipidkor Polri menetapkan dua orang tersangka, yaitu mantan Jampidsus Febrie Adriansyah atau FA dan DR.

“Proses penanganan yang dilakukan oleh Polri, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, kemudian 2 ahli, termasuk telah melakukan beberapa penggeledahan di beberapa lokasi,” tutur Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto, saat konferensi pers di Kejagung, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Irjen Totok mengatakan pihaknya sudah menetapkan 2 orang tersangka di kasus tersebut. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik mengadakan gelar perkara.

“Pada satu titik kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka,” ujar Totok.

Kedua tersangka tersebut yakni DR dan FR. Irjen Totok mengatakan tersangka DR diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga asalnya dari tindak pidana korupsi.

“Kita telah mengenakan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 atau Pasal 10 Undang-Undang 8 Tahun 2010 atau Pasal 607 ayat 1 huruf b dan huruf c di KUHP yang baru,” ujarnya.

“Kemudian kita juga telah menetapkan Saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan/atau tindak pidana korupsi lainnya sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf e, 12 huruf b tindak pidana korupsi, dan Pasal 3, 4 TPPU atau sangkaan KUHP Pasal 607 yang ayat 1 huruf a dan huruf b,” lanjutnya.

Sejak tanggal 10 Juli 2026, penyidik Kortastipidkor Polri sudah menahan tersangka DR di Rutan Polda Metro Jaya. Kasus ini sudah dilimpahkan Kortastipidkor Polri ke Kejagung RI.

Baca Juga  Johnny G Plate Menyangkal Dirinya Rugikan Negara Rp 8,032 Triliun

Atensi Presiden

Sebelimnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, serta Krakatau Steel jadi atensi Presiden Prabowo.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” ujar Budi Hermanto setelah penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Kata Budi, penggeledahan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang menyebabkan blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Kasus korupsi yang diusut yakni suap, gratifikasi, serta pencucian uang.

“Dari Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de’Clan dan Koin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel,” ungkapnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion