Connect with us

Sports

Menpora Kukuhkan Kepengurusan Presidum Nasional Suporter Sepakbola Indonesia Periode 2023-2027

Published

on

Pengukuhan Kepengurusan Presidum Nasional Suporter Sepakbola Indonesia (PN-SSI) periode 2023-2027 [beritasatu]
Pengukuhan Kepengurusan Presidum Nasional Suporter Sepakbola Indonesia (PN-SSI) periode 2023-2027 [beritasatu]

Jakarta, Bindo.id – Kepengurusan Presidum Nasional Suporter Sepakbola Indonesia (PN-SSI) periode 2023-2027 secara resmi telah dikukuhkan oleh Menpora Zainudin Amali di Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu (22/2/2021).

Pembentukan organisasi tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang No.11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh :

  • Sekretaris Jenderal KONI Pusat Ade Lukman
  • perwakilan dari Kepolisian RI
  • Asisten Kapolri bindang Operasi (asops) Irjen Agung Setya Imam Effendi
  • Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Irjen Pol (purn) Sudjarno.

Dalam Organisasi tersebut Uki Nugraha menjabat sebagai ketua. Tommy Ermanto menjabat sebagai Wakil Ketua. Sedangkan Budiman A. Dalimunthe dan tiga orang lainnya menjabat sebagai Dewan Pengawas PN-SSI.

Selama ini, Budiman menjabat sebagai Ketua Divisi Pembinaan Suporter PSSI yang dipimpin oleh Mochamad Iriawan.

“Sore ini menjadi hari yang bersejarah bagi sepakbola Indonesia sesuai arahan Undang-Undang No.11 tahun 2022 tentang Keolahragaan,” ujar Amali selesai pengukuhan, dilansir dari detik.com.

Amali mengatakan ada pasal yang mengatur tentang suporter. Aturan tersebut berkaitan dengan hak dan kewajiban. Pihaknya telah menyiapkannya sehingga pada akhirnya terbentuklah presidum yang menaungi suporter ini.

Ia berkata tak hanya ditingkat pusat akan tetapi juga akan terbentuk di daerah-daerah. Paling utama yaitu di klub-klub baik di Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sebab dalam perintah Undang-Undang mereka harus berada pada satu organisasi. UU No.11 tahun 2022 mengatur tentang suporter. Sedangkan pada pasal 55 ayat 2 mengatur tentang Keolahragaan.

“Suporter olahraga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) membentuk organisasi atau badan hukum suporter olahraga dengan mendapat rekomendasi dari klub atau induk organisasi cabang olahraga,” bunyi pasal 55 ayat 2 tersebut.

Pada ayat 3 tertulis bahwa Organisasi atau badan hukum suporter olahraga sebagaimana yang dimaksudkan pada ayat (2) harus mempunyai anggaran dasar/anggaran rumah tangga dan anggota terdaftar.

Baca Juga  3 Amanat Jokowi Kepada Menpora Baru Dito Ariotedjo

Presidum ini nantinya akan berada di bawah Komite Ad Hoc Suporter. PSSI memiliki rencana akan membentuk Komite Ad Hoc Suporter.

“Mereka kemungkinan akan diwadahi oleh Komite Suporter yang dibentuk,” tuturnya.

Irjen Agung Setya mengatakan suporter adalah bagian dari persepakbolaan Indonesia. Ia berkeinginan suporter dapat menciptakan kondisi menjadi aman dan selamat.

“Dua hal tersebut yang ingin kita capai dalam setiap pertandingan, supaya suporter selamat dari hal-hal yang tidak kita harapkan,” ujar Agung.

3 Tugas PN-SSI yaitu :

  1. Membangun dan mengawal visi misi pembangunan sepakbola Indonesia yang profesional, mandiri, dan berprestasi.
  2. Mewujudkan percepatan transformasi sepakbola Indonesia dan mitra pemerintah dalam menyosialisasikan implementasi UU Nomor 11 tahun 2022 dan peraturan pemerintah lainnya tentang keolahragaan.
  3. Memberikan pengabdian yang terbaik untuk organisasi dan bangsa.

Pada kesempatan yang sama, pihaknya beserta tim akan bekerja agar sepakbola Indonesia terutama di Tanah Air akan menjadi lebih baik serta lebih dewasa lagi.

“Sehingga apa yang kita inginkan bersama dalam menyaksikan sepakbola yang nyaman, indah, dan nikmati bersama,” tutur Uki.

Kebersamaan tim suporter tersebut diharapkan tak ada lagi tindakan anarkisme maupun tindakan yang dapat menyebabkan peristiwa yang kemarin-kemarin terulang kembali.

“Insya Allah ke depannya, seterusnya, suporter Indonesia bisa damai,” harap Uki.

Uki juga berharap ke depannya dapat menyaksikan pertandingan di negara sendiri. Uki tidak menginginkan sampai ada aturan tanpa ada penonton saat pertandingan berlangsung.

Di bawah ini merupakan susunan kepengurusan PN-SSI :

  • Ketua umum dijabat oleh Uki Nugraha
  • Wakil Ketua dijabat oleh Tommy Ermanto
  • Wakil Ketua II dijabat oleh Wahyudi H
  • Wakil Ketua III dijabat oleh Sidik Maulana Tualeka
  • Sekjen dijabat oleh Achmad Supriyanto
  • Wasekjen dijabat oleh Sadakati Sukma
  • Bendahara Umum dijabat oleh Dian Fuji Lestari
  • Wakil Bendahara dijabat oleh Ali Bani Adam
Baca Juga  Shuttle Disiapkan Untuk Piala Dunia U-17 Yang Akan Degelar Di Stadion Si Jalak Harupat

Di bawah ini adalah Bidang-Bidang Kepengurusan Harian :

  • Arief Maulana
  • Lawren Simorangkir
  • Wachyudi Hendrayanto
  • M. Haikal Mikhail
  • Devara Noumanto
  • Diky Soemarno

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion