Info Regional
Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Di Kalideres Jakarta Barat
Jakarta, Bindo.id – Lima orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi dan meresahkan warga di wilayah Jakarta Barat berhasil diringkus Polisi.
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menuturkan komplotan itu sudah beraksi lebih dari 10 kali di berbagai titik. Masing-masing pelaku punya peran masing-masing, mulai dari pemetik maupun penadah motor curian.
“Kami mengamankan pelaku-pelaku yang telah melakukan pencurian motor roda dua yang ada di wilayah Kecamatan Kalideres. Untuk waktu kejadian ini bervariasi, ada yang sore, ada yang subuh dan berulang kali,” tutur Rihold saat konferensi pers di Mapolsek Kalideres, Senin (25/5/2026).
Kelima pelaku yang berhasil diringkus inisialnya RD, PM, MA, YD, dan AH. Mereka berperan sebagai eksekutor dan penadah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi sudah mengungkap 7 tempat kejadian perkara (TKP) yang semuanya terpusat di Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres.
Sejumlah aksi lainnya dilakukan di titik lain, namun lokasinya masih di wilayah Kecamatan Kalideres.
Kata Rihold, komplotan ini sangat terencana serta selalu memanfaatkan kelengahan warga yang memarkir kendaraannya tanpa ada pengawasan.
“Jadi mereka melakukan hunting dan pada saat dirasa itu aman, mereka langsung mengambil secepat hitungan detik. Jadi tidak lama-lama. Pelaku dalam melakukan semua pencurian dengan menggunakan alat berupa kunci letter T,” ujar Rihold.
Rihold mengatakan para pelaku mencari sasaran dengan mengamati situasi yang ada di sekitar TKP terlebih dulu.
Apabila keadaan dirasa sepi serta tak ada orang, mereka kemudian langsung mengeksekusi motor incarannya.
Komplotan ini ditangkap di kediaman mereka masing-masing yang tersebar di sejumlah lokasi berbeda.
Akan tetapi, proses penangkapan tak berlangsung mulus sepenuhnya. Salah satu pelaku, inisial R nekat mencoba melarikan diri ketika akan diringkus petugas.
Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan timah panas alias menembak bagian kaki RD sampai yang bersangkutan dilarikan ke RSUD Kalideres untuk memperoleh perawatan medis.
Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari tangan para pelaku yakni pakaian pelaku, kunci letter T, ponsel, serta beberapa STNK motor milik korban.
Rihold mengatakan beberapa pelaku sudah melakukan aksi belasan kali di wilayah Jakarta Barat.
“Untuk pelaku ada yang beroperasi empat kali, ada yang beroperasi hampir tiga kali, ada yang lebih dari sepuluh kali ya untuk di wilayah Jakarta Barat, bukan hanya di wilayah Kecamatan Kalideres,” ujarnya.
Polisi menduga kuat komplotan tersebut punya jaringan yang terorganisasi serta berafiliasi dengan kelompok tertentu.
Kelima pelaku punya latar belakang daerah asal yang bervariasi. Ada yang berasal dari Lebak, Banten hingga Tulungagung, Jawa Timur.
“Masih dalam penyelidikan kita. Ini masih kita lihat ini masuk kelompok Lebak ya. Kelima pelaku ini bervariasi, ada yang di wilayah kita, ada yang di luar wilayah kita, terutama di Tulungagung,” ujar Rihold.
Biasanya motor-motor curian tersebut dijual dengan harga yang sangat murah, sekitar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta, tergantung kondisi dan jenis motornya.
Dari hasil penyelidikan, motor hasil curian ini diduga kuat dijual ke Rangkasbitung, Banten.
Uang hasil pencurian itu dimanfaatkan para pelaku untuk pesta narkoba.
“Ya, untuk hasil dari penjualan motor ini memang beberapa tersangka mengungkap bahwa mereka hasil penjualan ini digunakan untuk membeli obat-obat serta sabu narkotika, itu yang mereka gunakan,” ujarnya.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara.
Rihold mengatakan akan memperketat pengamanan dengan patroli rutin yang ditingkatkan sebab tingginya angka kriminalitas di wilayah Tegal Alur maupun Kalideres secara umum. Hal itu dilakukan terutama saat malam hari.
“Kita memang sudah diperintahkan oleh pimpinan, dari Bapak Kapolda melalui Bapak Kapolres memerintahkan kita untuk jajaran Polsek untuk melaksanakan patroli pada jam sore hari sampai tengah malam dan tengah malam sampai subuh,” ujar Rihold.
Hasil dari patroli intensif tersebut, polisi mulai mengamankan motor-motor yang tak ada pelat nomor atau surat-surat resmi. Motor-motor tersebut diindikasikan dipakai para pelaku kejahatan.
Rihold mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan serta tak ragu melapor apabila melihat aksi mencurigakan. Warga diminta melaporkan pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian dengan kekerasan seperti begal di jalanan.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
