Info Regional
Susi Pudjiastuti Sarankan Tangkapan Ikan Sapu-sapu Dijadikan Pelet Maupun Pupuk
Jakarta, Bindo.id – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti ikut mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk memusnahkan ikan sapu-sapu yang tertangkap setelah metode penguburan disorot MUI.
Susi mengusulkan ikan sapu-sapu yang tertangkap tersebut bisa dijadikan sebagai pakan ikan atau ternak maupun pupuk.
“Dibuat pakan ikan atau pakan ternak saja, digiling dijadikan pelet ikan,” ujar Susi saat dihubungi, Senin (20/4/2026).
Kata Susi, hasil tangkapan ikan sapu-sapu dapat dijadikan sebagai pupuk. Ia mengatakan caranya ikan sapu-sapu dipotong kemudiam dikubur di lahan pertanian.
“Atau pupuk tanaman bisa juga, pupuk tanaman bisa kirim ke perkebunan, dicincang dikubur di lahan pertanian,” ujarnya.
Susi mengatakan limbah ikan sapu-sapu juga dapat diberikan kepada peternak kepiting maupun peternak buaya.
“Atau kasihkan ke peternak kepiting setelah dibekukan, atau peternak buaya,” ujarnya.
Sorotan MUI
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda menuturkan ada prinsip rahmatan lil ‘alamin serta prinsip kesejahteraan hewan atau kesrawan (kesejahteraan hewan).
Ia mengatakan dalam sudut pandang syariah, membunuh hewan diperbolehkan apabila mendatangkan kebaikan.
Namun kalau untuk dikubur hidup-hidup ada unsur penyiksaan.
“Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,” ujar Miftah dilansir dari laman MUI Digital, Minggu (19/4).
Miftah menyinggung tentang masalah dari sisi etika kesejahteraan hewan. Mengubur hidup-hidup dinilai tak manusiawi serta tak meminimalkan penderitaan.
Akan tetapi, ia mengatakan kebijakan Pemprov Jakarta untuk mengendalikan ikan sapu-sapu baik sebab untuk melindungi lingkungan. Hal itu dikarenakam ikan sapu-sapu dianggap bisa merusak ekosistem.
“Itu sejalan dengan maqāṣid syariah yaitu masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
