Connect with us

Info Regional

Laporan Dugaan Kekerasan Anak, Daycare di Umbulharjo Jogja Digrebek Polisi

Published

on

Daycare di Umbulharjo Jogja Digrebek Polisi [instagram]

Yogyakarta, Bindo.id – Aparat kepolisian melakukan penggerebekan sebuah tempat penitipan anak (daycare) di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (24/4/2026) sore.

Penggerebekan ini dilakukan terkait dugaan kekerasan pada anak.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan usai mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan perlakuan tak semestinya pada anak-anak di lokasi itu.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, membenarkan ada tindakan tersebut.

“Iya benar, Satuan Reserse Polresta Jogja tadi sore baru saja melakukan menggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah Umbulharjo ,” tutur Riski dilansir dari Tribun Jogja, Jumat (24/4/2026).

Bermula dari laporan dugaan kekerasan

Dari informasi yang dihimpun, laporan yang diterima kepolisian ada kaitannya dengan dugaan penganiayaan pada balita di daycare tersebut.

Salah satu wali murid yang berinisial HF mengaku sempat mencurigai ada kejanggalan dari perilaku anak yang dititipkan. Dia mengatakan anak tersebut menunjukkan ketakutan sejak awal masuk.

“Baru masuk satu hari, di hari kedua anak sudah ketakutan. Setiap mau berangkat selalu bilang tidak mau,” ujarnya.

Menindaklanjuti tentang laporan tersebut, selanjutnya petugas datang ke lokasi serta menggerebek pada Jumat sore.

Selain mengadakan pemeriksaan awal, sementara operasional daycare dihentikan polisi.

Garis polisi (police line) juga terpasang di area tersebut untuk kepentingan penyelidikan

Polisi mengadakan penyelidikan lanjutan

Kata Riski, berdasarkan hasil temuan awal ada dugaan tindak pidana berupa kekerasan serta penelantaran anak oleh oknum di dalam daycare itu.

“Diduga kuat memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, atau menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah, penelantaran atau kekerasan terhadap anak,” ujarnya. 

Sampai saat ini, kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan kronologi lengkap kejadian dan melakukan identifikasi pihak yang bertanggung jawab di kasus itu.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Menhub Lepas 1.584 Peserta Angkutan Balik Mudik Gratis Jalur Darat dari Yogyakarta