Connect with us

Hukum & Kriminal

Cak Imin Hari Ini Diperiksa KPK Sebagai Saksi Di Kasus Kemenaker Yang Sebelumnya Sempat Tertunda

Published

on

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin [rri]
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin [rri]

Jakarta, Bindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai saksi pada dugaan kasus korpsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Kamis (7/9/2023).

Pria yang menjabat sebagai Menakertrans pada periode 2009-2014 tersebut mengaku siap untuk hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi di KPK.

Pemeriksaan hari ini berdasarkan kesepakatan antara KPK dan Cak Imin setelah penundaan pemanggilan pertama.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan bahwa pria yang akrab disapa Cak Imin ini akan hadir menjadi saksi hari ini, Kamis (7/9).

Namun Ali tak menjelaskan secara detail tentang materi yang akan didalami oleh tim penyidik.

Ali menuturkan keterangan Cak Imin sangat diperlukan untuk menjadikan kasus ini terang dan jelas bahwa kasus ini merupakan perbuatan para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Ada 3 orang yang telah ditetapkan KPK menjadi tersangka.

Namun, ketiga tersangka tersebut belum diumumkan secara resmi ke publik.

Dalam kasus ini yang ditetapkan menjadi tersangka yakni mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali bernama Reyna Usman; Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker bernana I Nyoman Darmanta; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri bernama Karunia.

Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI yang terjadi di Kemenaker yang kini sedang diusut oleh KPK ini terjadi pada tahun 2012.

Saat itu Cak Imin menduduki jabatan sebagai Menakertrans.

“Setiap perkara yang naik pada proses penyidikan sudah ada tersangkanya,” ujarnya, dilansir dari cnnindonesia.

Oleh sebab itu, pemanggilan saksi sangat diperlukan untuk keperluan memperjelas perbuatan dari para tersangka.

Baca Juga  Tanggapan Anas Urbaningrum Dulu dan Sekarang Tentang Pernyataan Gantung di Monas

Di proses penyidikan ini, KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman yang berlokasi di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo.

Pada hari Senin (4/9/2023), KPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Reyna Usman.

Reyna diperiksa menjadi saksi dan mendalami tentang pengadaan barang dan jasa termasuk juga pelaksanaan lelang sistem proteksi TKI yang ada di Kemenaker.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion