Connect with us

Hukum & Kriminal

Akun YouTube DPR RI Tayangkan Live Judi Online, Kini Akun Ditutup Dan Direcovery

Published

on

Tampilan akun YouTube DPR RI yang tayangkan judi online secara live saat diretas [republika]
Tampilan akun YouTube DPR RI yang tayangkan judi online secara live saat diretas [republika]

Jakarta, Bindo.id – Chanel YouTube milik DPR RI tayangkan permainan judi online secara live akibat peretasan.

Akibat peretasan ini, chanel YouTube DPR RI  kini ditutup atau di-takedown untuk dilakukan pemulihan.

Dilansir dari detikcom pada hari Rabu (6/9/2023) jam 08.00 WIB, YouTube DPR telah meayangkan 2 video judi online secara live.

Foto profil di channel YouTube DPR RI tersebut juga diganti dengan gambar yang disertai dengan tulisan ‘slot baris’.

Saat jam 08.06 WIB ada satu tayangan live yang ditonton sebanyak 963 penonton.

Sedangkan di video satunya penontonnya berjumlah 330 orang.

Di keterangan video live tersebut, tayangan judi online ini live dengan durasi 2 jam.

Ada sejumlah komentar di kolom live chat yang menanyakan apakah YouTube DPR RI ini sedang terkena retas.

DPR RI tanggapi peretasan akun YouTube

Sekjen DPR RI Indra Iskandar menanggapi soal penayangan live judi online di chanel YouTube DPR RI.

Dirinya membenarkan ada pihak yang tidak bertanggung jawab telah melakukan peretasan terhadap akun YouTube DPR RI.

“Untuk sementara terindikasi akun medsos Youtube DPR terkena ‘hack’,” tutur Indra.

Dia menuturkan ada pihak lain yang masuk ke akun Youtube DPR serta mem-posting video judi online tersebut.

Indra menyebutkan pihaknya telah menghubungi Google Indonesia agar dapat memulihkan akun DPR RI.

Tim IT DPR juga melakukan pengambil alihan akun YouTube DPR RI kembali.

“Langkah yang sudah kita ambil dari pagi tadi sudah menghubungi Google Indonesia untuk recovery akun Youtube DPR,” ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa dari pihak Google telah meneruskan ke Google pusat agar dapat memulihkam akun tersebut supaya DPR dapat log in lagi di akun yang sudah diretas itu.

Baca Juga  3.055 TNI-Polri Disiagakan Di KPU Dan DPR Tangani Demo Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024

“pihak IT internal Setjen juga melakukan recovery manual melalui online dari sistem Google secara mandiri,” ujarnya.

Sampai jam 08.25 WIB YouTube DPR RI belum pulih dan masih menayangkan live judi online.

YouTube DPR RI di siang harinya telah dibekukan oleh pihak Google. Indra menuturkan bahwa takedown tersebut sifatnya sementara.

“sedang di-take down sementara oleh pihak Google sambil di-recovery,” ujarnya.

Indra menyebutkan pihaknya akan terus melakukan penanganan terhadap kasus peretasan akun resmi DPR RI.

Dia menuturkan pihak kesetjenan DPR saat ini masih fokus untuk melakukan pemulihan akun.

Komisi III DPR RI membahas Peretasan bersama Kabareskrim

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama Kabareskrim Komjen Wahyu Widada membahas kasus peretasan akun YouTube DPR RI.

Habiburokman menuturkan saat ini tim Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri sedang bergerak untuk melakukan pengusutan terkait kasus itu.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Kabareskrim Pak Wahyu Widada terkait akun YouTube DPR yang dibajak,” ujar Habiburokhman.

Habiburokhman menyatakan bahwa saat ini Direktorat Tindak Pidana Cyber Mabes Polri telah bergerak untum melakukan pengusutan terhadap tindak pidana tersebut.

Politikus Gerindra tersebut juga berharap supaya sang hacker dapat segera ditindak dan akun YouTube DPR RI kembali dapat dipulihkan.

Sebab, akun sosial media resmi milik DPR RI ini sering menjadi sarana pelayanan sekaligus juga pengaduan dari masyarakat.

“Kami berharap agar pelakunya bisa ditindak dan akun tersebut bisa kembali beroperasi,” harapnya.

Dia mengatakan bahwa akun media sosial menjadi salah satu wujud pelayanan DPR kepada masyarakat, terlebih soal sosialisasi aktivitas Dewan.

Dirinya juga menyebutkan selama ini pihaknya juga sering menyerap informasi dari masyarakat lewat media sosial.

Baca Juga  Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Sejumlah masa Apdesi Lakukan Sujud Syukur

Bareskrim Selidiki Hacker yang Retas YouTube DPR RI

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menuturkan pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan pengusutan terhadap kasus peretasan tersebut.

“Team CSIRT (Computer Security Incident Response Team) Direktorat Tindak Pidana Siber sudah turun untuk melakukan penyelidikan,” ujar Vivid.

Polri juga sudah melakukan koordinasi bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) beserta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan pengusutan terhadap kasus peretasan itu.

Menkominfo mengakui kemampuan Hacker YouTube DPR RI

Menkominfo Budi Arie Setiadi menuturkan saat ini pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan terhadap hacker YouTube resmi milik DPR RI.

Budi Arie menuturkan bahwa peretas akun YouTube DPR tersebut cukup canggih.

Dia mengatakan kemajuan digitalisasi saat ini sudah borderless dan sudah lintas batas negara. Menurutnya, pelakunya dapat berasal dari mana saja.

“Nah, ini kan sedang kita terus dalami, kita selidiki ini siapa pelakunya, tapi pastikan ‘hacker-nya’ agak canggih juga ini ya,” ujar Budi di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta.

Budi Arie mengibaratkan peretasan kanal YouTube resmi DPR RI dengan rumah yang kemalingan sebab tak dikunci.

“Kalau soal yang DPR, soal judi online, saya cuma kasih perumpamaan saja, nanti kalian simpulkan ya,” ujarnya.

“Kalau ada rumah nggak dikunci, kecurian karena nggak dikunci, itu kan masak kita nyalahin Pak RT-nya? Nah, coba terjemahin sendiri,” imbuhnya.

Budi meminta agar semua semua pihak dapat meningkatkan keamanan siber.

Dia menyebutkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan penyebab peretasan akun YouTube DPR RI.

“Saya nggak bilang rentan, keamanan sibernya tolong dikuatkan, diperkuat,” uharnya.

“Penyebabnya sampai saat ini, saat ini kan masih terus ditelusuri, penyebabnya ya keamanan sibernya harus diperbaiki, ditingkatkan,” imbuhnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Sirekap Diminta Audit, Ini Tanggapan KPU dan Bawaslu