Connect with us

Hukum & Kriminal

Kronologi Tindakan Husen yang Membunuh Bos Depot Air Isi Ulang di Semarang

Published

on

Husen, Pembunuh Bos Depot Air Isi Ulang (detikcom)

Semarang, Bindo.id – M Husen (28) menggemparkan Indonesia setelah merencanakan dan melaksanakan pembunuhan bos depot air isi ulang di Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Irwan Hutagalung (53) pada Kamis (4/5) malam. Husen merencanakan pembunuhan tersebut selama sembilan hari sebelum melaksanakannya. Berikut ini adalah timeline dari pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Husen seperti yang dilansir dari detikJateng, Kamis (11/5/2023):

1 Mei 2023
Menurut pengakuan Husen, rencana membunuh Irwan sudah terlintas di benaknya sejak Senin, 1 Mei 2023. Dia mengaku dendam dengan sosok Irwan yang dia sebut galak dan ringan tangan.

“Dari hari Senin, minggu lalu,” kata Husen saat dihadirkan dalam rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5).

4 Mei 2023
Pada Kamis (4/5) malam, Husen kemudian melancarkan aksinya. Melihat bosnya tidur nyenyak, Husen langsung menikamnya menggunakan linggis sebanyak dua kali ke bagian kepala.

“Posisi korban sedang tidur nyenyak sekitar jam 20.00-20.30 WIB,” ujar Husen.

Meski bosnya masih hidup saat itu, Husen memutuskan untuk meninggalkannya begitu saja. Dia lalu menceritakan perbuatannya kepada pedagang angkringan di dekat kios depot air isi ulang tempatnya bekerja.

“Setelah dua tusukan saya tinggal keluar dulu ke angkringan, minum,” katanya.

5 Mei 2023
Setelah dari warung angkringan, Husen kembali masuk ke depot air isi ulang sekitar pukul 04.00 WIB. Dia kemudian memutilasi bosnya yang saat itu ternyata masih bernapas.

Paginya, Husen menata bagian tubuh korban ke dalam karung dan meletakkannya di lorong sempit antar bangunan. Selanjutnya, Husen mengambil uang sebesar Rp 7 juta milik bosnya dan mengajak pedagang angkringan itu untuk bersenang-senang.

6 Mei 2023
Pada 6 Mei 2023, Husen berusaha menghilangkan jejak dengan cara mengecor jasad Irwan. Dia juga berusaha menghilangkan barang bukti lainnya.

Baca Juga  Tewas Saat Tagih Hutang Di Sukabumi, Pelaku Suruh Anaknya Buang Jasad Korban

8 Mei 2023
Dua hari kemudian, jasad Irwan ditemukan. Hal ini terjadi ketika orang dekat Irwan bernama Yuli mencium bau bangkai di sekitar lokasi pembunuhan.

Yuli kemudian menghubungi pemilik bangunan, dan pemilik bangunan itu melihat kaki dari lokasi yang menjadi sumber bau tersebut. Pemilik bangunan pun akhirnya menghubungi polisi, dan jasad korban dievakuasi ke RS Dr Kariadi.

9 Mei 2023
Sehari setelah penemuan jenazah, polisi berhasil menangkap Husen di rumah temannya di Banjarnegara. Polisi mengumumkan penangkapan Husen menjelang tengah malam. Husen ditetapkan sebagai pelaku tunggal atas kasus ini dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Kejadian ini menyebabkan geger di wilayah Semarang dan sekitarnya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan memperhatikan lingkungan sekitar agar dapat mencegah tindakan kejahatan serupa di masa yang akan datang.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion