Connect with us

Hukum & Kriminal

Kantor Kemensos Digeledah KPK Buntut Kasus Bansos Beras

Published

on

Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) [ajnn]
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) [ajnn]

Jakarta, Bindo.id – Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat digeledah KPK buntut kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras yang ada di Kementerian Sosial. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Benar,” tutur Ali, Selasa (23/5/2023).

Ali belum menerangkan secara detail tetkait ruangan apa dilakukan penggeledahan. Dirinya menyebutkan bahwa penjelasan lebih lanjut akan disampaikannya ketika penggeledahan selesai dilakukan.

Tetapkan 6 orang menjadi tersangka

Sebanyak 6 orang ditetapkan menjadi tersangka pada kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos).

Saat ini para tersangka dilarang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Ali membenarkan bahwa tindakan ini merupakan serangkaian proses dan kebutuhan penyidikan.

“KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini,” tutur Ali, Rabu (15/3/2023).

Dirinya mengatakan proses pencegahan dilaksanakan selama 6 bulan. Pencegahan tersebut dapat juga diperpanjang apabila diperlukan.

“Saat ini adalah pengajuan cegah pertama selama 6 bulan ke depan sampai Juli 2023,” tuturnya.

Pencegahan untuk pergi ke luar negeri ini bisa diperpanjang lagi jika diperlukan.

Dilansir dari detikcom, terdapat 6 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kuncoro Wibowo (KW) merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini. Kuncoro sebelumnya pernah menjabat sebagai Dirut TransJakarta.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Polda Metro Jaya Pelajari Kasus Brigjen Endar Yang Polisikan KPK