Hukum & Kriminal
KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH di Kemensos
![Ilustrasi logo KPK [cnbc]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2023/03/kpk_169-b2475a4f.jpeg)
Jakarta, Bindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pengusutan terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras.
Kasus yang diusut yaitu dugaan korupsi bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 yang ada di Kementerian Sosial (Kemensos). Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK menuturkan perkara tersebut ada hubungannya dengan kerugian negara.
“Itu terkait dengan pasal-pasal melawan hukum ya, yaitu Pasal 2 atau Pasal Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tutur Ali, Kamis (16/3/2023).
Kasus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara. Dilansir dari tribunnews, peekiraan kerugian negara yang disebabkan oleh korupsi bansos beras ini mencapai ratusan miliar rupiah.
Namun saat ini Ali belum dapat menjelaskan berapa angka pastinya. Alasannya, banyaknya kerugian negara masih terus dilaksanakan perhitungannya. Pihaknya menanti data lengkap yang diperoleh dari lembaga yang berwenang menghitungnya.
“Ya kira-kira ratusan miliar, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara,” ujarnya.
Dirinya berpendapat yang terpenting di kasus korupsi bansos beras ini bukan tentang kerugian negara semata. Namun tentang korupsi pada penyaluran bansos beras ke masyarakat miskin. Sangat ironis jika dalam pelaksanaan penyaluran bansos malah terjadi dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu dimaksud.
KPK belum menjelaskan secara rinci tentang uraian konstruksi perkara. Pihak yang dijadikan tersangka juga belum dijelaskan oleh KPK. Saat ini diperoleh informasi ada 6 tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
Berikut ini keenam tersangka yang ditetapkan oleh KPK :
- M. Kuncoro Wibowo yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic. Kuncoro telah mengundurkan diri dari jabatan Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
- Ivo Wongkaren menjabat sebagai Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP)
- Budi Susanto menjabat sebagai Direktur Komersial PT BGR
- April Churniawan, VP Operation PT BGR
- Roni Ramdani menjabat sebagai Ketua Tim Penasihat PT PTP
- Richard Cahyanto menjabat sebagai GM PT PTP.
KPK telah mencegah keenam tersangka untuk berpergian ke luar negeri. Berdasarkan data yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kuncoro Wibowo cs dicegah KPK agar tidak berpergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan tersebut mulai 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.
-
Ekonomi1 hari yang lalu
1 Juta Sertifikasi Halal bagi UMK, GRATIS!!
-
Info Regional2 hari yang lalu
Jelang Ramadhan Polisi Membubarkan Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan
-
HANKAM2 hari yang lalu
Jelang Bulan Puasa, Polda Metro Jaya Gelar Kegiatan Rutin Soal P4GN dan Batas Jam Operasional Hiburan Malam
-
Info Regional2 hari yang lalu
FIFGROUP Sabet 4 Kategori pada PR INDONESIA Awards 2023
-
Transportasi1 hari yang lalu
Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik Mulai Hari Ini, Cek Harganya!
-
HANKAM2 hari yang lalu
Persiapan Arus Mudik, Satlantas Polres Bogor Bersama Instansi Gelar Inspeksi Keselamatan Angkutan Jalan
-
Transportasi2 hari yang lalu
Pastikan Kapal Angleb 2023 Nyaman dan Selamat, Ditjen Hubla Uji Petik Kelaiklautan Kapal
-
Hukum & Kriminal1 hari yang lalu
Kapolri Meminta Agar Calo Penerimaan Bintara Mendapat Sanksi Tegas Berupa Pemecatan atau Diproses Pidana