Ekonomi
Presiden Prabowo Sebut Jalur Ekspor Hanya Bisa Lewat BUMN
Jakarta, Bindo.id – Kebijakan baru tentang sistem ekspor Indonesia telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Kata Prabowo, pemerintah akan menunjuk BUMN menjadi jalur tunggal untuk mengirimkan produk sumber daya alam (SDA) Tanah Air ke luar negeri.
Prabowo menyampaikan kebijakan baru tersebut ketika berpidato saat rapat paripurna di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Aturan baru ekspor tercantum di Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.
Kata Prabowo, penerbitan PP tersebut bermaksud untuk mengatur ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Hari ini pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam,” ujar Prabowo saat paripurna di DPR RI.
Kata Prabowo, penerbitan PP ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam.
Ia mengatakan semua penjualan ekspor sumber daya alam akan dikelola lewat BUMN.
“Penerbitan Peraturan Pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita. Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal,” ujarnya.
Prabowo mengatakan pemerintah akan lebih mudah mengawasi ekspor sumber daya alam Indonesia ke luar negeri.
“Dalam artian hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility. Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring,” tuturnya.
BUMN Atur Ekspor SDA Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto telah ditindaklanjuti Danantara Indonesia.
Danantara membentuk 1 badan baru yang diberi nama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
“Membentuk satu badan, bernama tadi sudah disampaikan Pak Menko (Airlangga Hartarto), PT Danantara Sumber Daya Indonesia, di mana kami ingin menekankan kepada transparansi transaksi,” ujar CEO Danantara Rosan Roeslani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Badan tersebut dibentuk sebagai tindak lanjut dari PP itu yang meminta Danantara untuk menindaklanjuti melalui badan BUMN.
Di tahap awal, sampai bulan Desember nanti transaksi ekspor hanya lewat pelaporan lebih dulu.
“Sesuai tadi yang disampaikan langsung Pak Presiden, kami dari Danantara diminta menindaklanjuti,” ujarnya.
“Kita mulai pada bulan Juni ini sampai dengan bulan Desember kami dapat menyampaikan bahwa semua transaksi yang bersifat ekspor sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu,” lanjutnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
