Info Regional
7 Orang Di Tangkap KPK Pada OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Jakarta, Bindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus 7 orang di Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mencatut Bupati Langkat Syah Afandin pada Kamis (2/7/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan 7 orang tersebut yakni Bupati Langkat Syah Afandin, 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta 5 orang dari pihak swasta.
“Adapun kepada 7 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan,” ujar Budi saat di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Kata Budi, tim KPK mengamankan uang ratusan juta di operasi senyap ini. Diduga uang tersebut diberikan pihak swasta untuk Syah Afandin.
“(Uang) uang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” tuturnya.
Budi menuturkan Jumat siang ini, Bupati Langkat Syah Afandin akan dibawa tim menuju ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dan pada siang ini, satu orang di antaranya, yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
OTT Bupati Langkat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengadakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejak Kamis (2/7/2026) malam.
Pada OTT kali ini, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (3/7/2026).
Fitroh belum mengungkapkan tentang kasus korupsi yang menyeret Syah Afandin. Ia juga belum mengungkapkan beberapa pihak yang ditangkap di operasi senyap ini.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
