Info Regional
Gara-gara Knalpot Bising, 2 Pelaku Perusakan Rumah Di Bekasi Ditangkap Polisi
Bekasi, Bindo.id – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota meringkus 2 orang pelaku perusakan rumah warga di Perumahan Royal Cikunir, Kelurahan Jaka Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Perselisihan ini disebabkan masalah knalpot bising.
“Kami telah menangkap dua tersangka, yakni RS dan PY. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam rangkaian kejadian tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya, dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).
Verdika menyebut tersangka RS dan PY merupakan pelaku yang merusa dan menganiaya pemilik rumah yang sempat viral di media sosial. Pemilik rumah itu juga dilaporkan pemilik bengkel atas dugaan pemukulan.
Verdika menyebut pihaknya menerima 3 laporan polisi tentang perkara tersebut. AM sebagai pihak pemilik rumah yang dirusak melaporkan dugaan kekerasan pada dirinya serta 2 anaknya.
“Sedangkan istrinya AM, inisial DS, melaporkan dugaan perusakan rumah dan sepeda motor,” ujarnya.
RF dari pihak pemilik bengkel melaporkan dugaan kekerasan ke Polsek Bekasi Selatan.
RF mengaku dipukul usai ditegur AM tentang knalpot bising di bengkel.
Berdasarkan keterangan AM, perselisihan awalnya sekitar pukul 20.00 WIB pada Selasa (29/9). Saat itu, ia bersama kedua anaknya menegur sejumlah orang yang membunyikan sepeda motor hingga mengganggu.
AM mengaku teguran itu berujung pada kekerasan yang mengakibatkan ia dan kedua anaknya terluka.
DS mengatakan sekitar pukul 22.00 WIB, setelah suami dan kedua anaknya pulang, beberapa orang mendatangi rumah mereka.
Orang-orang tersebut diduga menarik pagar hingga terjatuh. Selain itu, mereka juga menggedor pintu serta menendang 2 sepeda motor hingga jatuh dan rusak.
RF memberi keterangan berbeda tentang awal perselisihan. Dia mengatakan seseorang mengarahkan senter ke rekannya yang sedang memperbaiki sepeda motor di bengkel. RF mengatakan berusaha melerai cekcok, namun justru dicekik serta dipukul hingga mengalami luka.
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan menangani ketiga laporan tersebut.
“Kami mendalami hubungan antara perselisihan di bengkel dan dugaan perusakan rumah yang terjadi setelahnya, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain,” tutur Verdika.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
