Connect with us

Info Regional

Wali Kota Solo Respati Dilaporkan ke Kejari Usai Pasang Baliho Ucapan Ultah Jokowi

Published

on

Baliho Ucapan Ultah Jokowi [disway]

Solo, Bindo.id – Wali Kota Solo, Respati Ardi telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo tentang pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun (ultah) ke-65 ke Mantan Presiden, Joko Widodo (Jokowi).

Budi Kuswanto dan Tri Sapto melayangkan laporan tersebut pada Jumat (3/7/2026).

Pelapor mengatasnamakan diri sebagai elemen masyarakat Kota Solo. Kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang, Muhammad Arnas yang mendampingi pelapor.

Budi Kuswanto yang merupakan salah satu pelapor menyebutkan laporan itu sebagai delik umum dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Respati.

“Kami bersama-sama dengan teman-teman dari LBH Mega Bintang menyampaikan sebuah laporan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Wali Kota berkaitan dengan pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun mantan Presiden,” tutur Budi ke awak media di Kejari Solo, Jumat (3/7/2026).

Dua juga menyinggung tentang pernyataan dari pihak Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Solo yang mengatakab Respati memakai dana pribadi di pemasangan baliho tersebut.

“Pertanyaannya, berapa biaya pribadi yang dikeluarkan ? Dalam konteks apa, pemerintahan harus ada transparansi, gitu kan ? Apalagi kemudian pemasangannya atas nama pemerintahan Wali Kota, Pemerintahan Kota Surakarta,” ujarnya.

Menurut Pihaknya, ada hal yang bertentangan terkait pernyataan Diskominfo yang mengatakan Respati memakai dana pribadi akan tetapi mencantumkan instansi Pemkot Solo di baliho itu.

“Ini kan sebuah hal yang bertentangan. Kalau menggunakan pribadi kenapa tulisannya atas nama Pemerintah Kota Surakarta ? Nah, itu berarti ada potensi keuangan Pemerintahan Kota Surakarta yang hilang ketika pemasangan itu dengan menyalahgunakan wewenang,” ujarnya.

Minta Respati Diperiksa

Kuasa hukum kedua pelapor, Muhammad Arnas menuturkan surat laporan sudah diterima dan akan dilakukan tindaklanjut Kejari Solo.

Baca Juga  Jokowi Mudik Ke Solo dan Tetap Bekerja Meskipun Sedang Mudik Lebaran

“Ya, alhamdulillah tadi kita sudah menyampaikan ke Kejaksaan, menyampaikan surat, laporan, adanya dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Surakarta terkait pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun kepada mantan Presiden Jokowi,” tutur Arnas ke awak media, Jumat (3/7/2026).

Pelapor meminta ke pihak berwenang untuk memeriksa Respati.

“Kita minta kepada aparat supaya bisa memeriksa semua terkait dengan pemasangan baliho itu. Apakah memang ada konfirmasi terkait menggunakan dana pribadi,” jelasnya. “Itu dana pribadi pemasangan atau biaya pasang titik ? Itu yang nanti kita serahkan kepada Kejaksaan,” ujarnya.

Pada laporan itu, pihaknya melampirkan beberapa berita dan foto baliho ucapan selamat ulang tahun yang terpasang di 7 titik Kota Solo.

“Foto di tujuh titik baliho dengan gambar ucapan selamat mantan Presiden, juga ada gambarnya Bapak Jokowi. (Pemasangan) yang kita temukan kurang lebih lima hari. Lima hari kita temukan,” ujarnya.

Kejari Akan Tindaklanjuti

Kepala Seksi Intelijen Kejari Solo, Widhiarso Dwi Nugroho membenarkan ada laporan itu.

“Laporan dari teman-teman LBH Mega Bintang tadi sudah kita terima dengan baik. Komunikasi lancar dan sebagainya. Insyaallah laporan kita akan segera laporkan ke pimpinan untuk kita tindaklanjuti. Intinya kita coba, nanti kita tindaklanjuti,” tuturnya di Kejari Solo, Jumat (3/7/2026).

Kejari Solo akan mengadakan langkah tindak lanjut dengan mencari informasi serta bahan keterangan terkait laporan itu.

“Langkah-langkahnya itu seperti itu. Ini coba kita ke pimpinan dulu nanti,” ujarnya.

Kata Widhi, laporan itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wali Kota Solo, Respati Ardi.

Tindak lanjut laporan tersebut akan dilakukan pada Senin (6/7/2026) mendatang bersama dengan pimpinan Kejari Solo.

“Kalau saya lihat tadi itu pihak pelapor itu menyerahkan ke kita, sepenuhnya kita, apakah itu nanti ada penyalahgunaan atau seperti apa atau dan sebagainya, diserahkan ke kami. Yang bersangkutan tidak menuntut ini dan itu, enggak. Belum sampai ke sana. Cuma menyerahkan, percaya dengan kami,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Gibran Ungkapkan Kaesang Tertarik Maju Pilkada