News
Jokowi Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Solo, Bindo.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pastikan akan ikuti semua proses hukum tentang polemik ijazah yang saat ini bergulir sampai ke pengadilan.
Dirinya mengaku siap hadir di persidangan serta menunjukkan ijazah aslinya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jokowi ketika menanggapi kabar Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.
“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti,” ujar Jokowi ketika ditemui awak media di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).
Jokowi juga mengaku akan hadir di pengadilan.
“Iya hadir. Akan hadir,” ujarnya.
Jokowi juga kembali menegaskan komitmennya untuk memperlihatkan ijazah aslinya ke persidangan.
“Iya, sesuai yang sudah saya sampaikan (bawa ijazah asli ke persidangan),” tutur Jokowi.
Roy Suryo Ditangkap
Roy Suryo sebelumnya ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi. Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menuturkan kliennya dijemput di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB.
“Hari ini klien kami Roy Suryo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Khozinudin pada keterangan tertulis, Jumat.
Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa juga dijemput penyidik pukul 06.47 WIB di apartemennya.
Khozinudin menyayangkan langkah penangkapan tersebut. Menurutnya, selama ini Roy Suryo dan Dokter Tifa bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
Roy dan Tifa selama ini senantiasa memenuhi wajib lapor usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Padahal, klien kami selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik bahkan selalu melaksanakan wajib lapor,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
