Connect with us

Hukum & Kriminal

LPSK Berikan Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan yang Diduga Libatkan Oknum Polisi

Published

on

LPSK beri perlindungan perempuan asal Kota Cirebon, Jawa korban kekerasan berinisial MAN (30) [tribunnews]

Cirebon, Bindo.id – Kasus dugaan kekerasan kepada MAN (30), perempuan asal Kota Cirebon, Jawa Barat kini telah memasuki babak baru.

Setelah disorot publik dan berbagai lembaga, kini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah resmi memberi perlindungan menyeluruh kepada korban maupun saksi di perkara tersebut.

Perkembangan tersebut disampaikan kuasa hukum korban dari tim Hotman 911, Raden Reza Pramadia, ketika ditemui di RSD Gunung Jati Cirebon, Senin (6/7/2026).

Ia mengatakan langkah perlindungan itu jadi bagian penting untuk memastikan proses hukum berlangsung dengan aman dan adil.

“Korban itu sudah kita bawa di RSD Gunung Jati dan perkembangannya alhamdulillah sudah membaik. Dan permohonan kasusnya itu, kita saat ini barusan sudah ditemui oleh Wakil Ketua LPSK, Ibu Sri. Dan juga LPSK akan memberikan perlindungan menyeluruh pada saksi dan korban,” tutur Reza.

Kata Reza, kondisi korban yang sempat mengalami luka serius saat ini mulai ada perkembangan positif setelah memperoleh perawatan intensif di rumah sakit.

Sebelumnya, korban dirujuk ke RSD Gunung Jati Cirebon pada Minggu (5/7/2026) untuk memperoleh penanganan medis lebih lanjut.

Keputusan ini diambil setelah ada koordinasi antara berbagai pihak, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Jadi tadi siang kita kedatangan dari Ibu Menteri PPPA dan juga dari beberapa dinas terkait provinsi maupun kota. Kita sepakat untuk membawa korban ke rumah sakit untuk perawatan lebih intensif lagi,” tuturnya.

Reza mengatakan luka yang dialami korban termasuk serius dan perlu penanganan medis yang komprehensif.

“Nggak. Jadi memang lukanya itu sangat serius ya, sampai, maaf, ada belatung dan segala macam. Karena selama ini tidak ada penanganan ke rumah sakit. Ini hanya ganti perban dan diberikan antibiotik seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga  Tanggapan Kapolri Tentang Ditangkapnya 4 Polisi Di Nunukan Diduga Terkait Narkoba Dan Tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi

Kata Reza, perlindungan dari LPSK sudah disetujui dan saat ini tinggal melengkapi administrasi yang dibutuhkan.

Perlindungan itu meliputi aspek keamanan, pendampingan hukum, maupun dukungan psikologis untuk korban dan saksi.

“Sudah resmi. Mungkin kita hanya membikin surat permohonan. Dan juga kita juga lagi menunggu dari pihak Mabes Polri untuk keterangan tambahan dan juga membawa surat visum dari Jakarta,” ujarnya.

Tim kuasa hukum mengatakan komunikasi dengan aparat penegak hukum terus dilakukan untuk mengawal proses penyidikan.

Koordinasi sudah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mabes Polri maupun Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah.

“Oh, sudah, sudah, sudah. Kita sudah koordinasi dengan PPA dari Mabes Polri, terus Bid Propam dari Polda Jateng. Dan juga nanti sekitar sorean dari Polda Jateng, Propam-nya akan menemui kita juga untuk koordinasi lagi,” ujar Reza.

Dia mengatakan korban masih akan dimintai keterangan tambahan penyidik untuk melengkapi proses penyelidikan.

“Saksi korban nanti akan dimintai tambahan keterangan,” ujarnya.

Terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Polres Tegal Kota sudah diamankan dan sedang dipemeriksa lebih lanjut oleh Polda Jawa Tengah.

Kasus ini disorot sebab melibatkan dugaan kekerasan kepada perempuan yang disebut dilakukan oknum aparat penegak hukum.

Hal ini menyebabkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk Kementerian PPPA.

Reza mengatakan Menteri PPPA menunjukkan kepedulian besar pada kasus tersebut.

“Menyayangkan sekali kenapa kekerasan terhadap perempuan itu terjadi lagi, dan juga terduga pelakunya itu kan dari oknum penegak hukum yang harusnya melindungi dan mengayomi. Jadi, beliau sangat concern sekali dengan kasus ini,” ujarnya.

Kata Reza, Menteri PPPA sempat mengunjungi rumah aman tempat korban memperoleh pendampingan.

Baca Juga  Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur Usai Beberapa Hari Hilang Saat Operasi Narkoba Di Kalteng

“Makanya kemarin itu menyempatkan diri hadir ke rumah aman dari tim Hotman 911 dan beliau langsung memfasilitasi semuanya,” tuturnya.

Haraoan keluarga korban, proses hukum berjalan secara transparan serta setiap perkembangan bisa diketahui secara terbuka.

“Ya, harapan kami dan pihak keluarga sih, proses ini bisa lebih transparan. Kita diberitahu perkembangan apa di kepolisiannya, dan juga berharap semua proses berjalan lancar. Dan juga kita memohon doa untuk kesembuhan dari korban, terutama S,” ujar Reza.

MAN adalah perempuan asal Kota Cirebon yang melaporkan dugaan kekerasan fisik dan psikis yang diduga dilakukan seorang anggota aktif Polres Tegal Kota berpangkat Aiptu berinisial N.

Dari pengakuan korban dan tim kuasa hukum, korban mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh.

Korban juga mengaku sempat dipaksa memproduksi narkotika jenis sabu, yang disebut jadi awal rangkaian kekerasan yang ia alami.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion