Connect with us

Info Regional

25 Desa dan 21 Kecamatan Dapat Kuota Domisili Khusus Pada SPMB Jateng 2026

Published

on

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Sunarto [instagram]

Semarang, Bindo.id – Ada kuota domisili khusus bagi calon murid yang tinggal di wilayah tertentu pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Jawa Tengah 2026.

Kuota khusus di 25 desa/kelurahan yang lahannya dipakai untuk pembangunan sekolah negeri serta 21 kecamatan yang belum punya SMA atau SMK negeri atau blank spot.

Ketua SPMB Jawa Tengah 2026 sekaligus Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Sunarto menuturkan di tahun ini kuota domisili khusus tak hanya diberikan pada kecamatan yang belum punya SMA atau SMK negeri, namum juga pada desa atau kelurahan yang lahannya dipakai untuk pembangunan sekolah negeri.

“Kita memberikan kesempatan kepada anak-anak dari wilayah desa yang tanah kas (aset) desanya dipakai untuk pendirian SMA atau SMK. Itu kita berikan kuota sebesar 5 persen (dari kuota SPMB) sebagai domisili khusus,” ujar Sunarto, Kamis (4/6/2026).

Ia mengatakan peserta yang mendaftar lewat jalur itu akan diseleksi memakai parameter usia, bukan sesuai jarak domisili ataupun nilai akademik.

“Tahun lalu domisili khusus hanya diberikan kepada wilayah kecamatan yang belum berdiri SMA atau SMK. Sekarang ditambah dengan wilayah desa atau kelurahan,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempertahankan kuota domisili khusus untuk 21 kecamatan yang belum punya SMA atau SMK negeri. 

Harapannya kebijakan tersebut bisa memperluas akses pendidikan menengah untuk masyarakat yang selama ini ada keterbatasan layanan pendidikan negeri di wilayahnya.

Domisili khusus juga diberikan untuk Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara sebab pulau kecil tersebut hanya punya SMK. Hal itu membuat calon murid sulit mendaftar SMAN.

Wilayah kepulauan itu juga dapat kuota 5 persen untuk mendaftar ke SMA Negeri 1 Jepara sebab kondisi geografis yang menyebabkan peserta didik selalu kalah bersaing jika memakai jalur domisili reguler berbasis jarak.

Baca Juga  KPK Minta Publik Bersabar, Penyidik Terhambat Laporan PDIP Di Penyelidikan Kasus Harun Masiku

“Karimunjawa itu khusus karena letaknya jauh di laut. Kalau menggunakan domisili biasa, mereka pasti kalah jarak dengan anak-anak yang tinggal di daratan Jepara,” ujar Sunarto.

Wilayah yang Dapat Kuota Domisili Khusus

Dari data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, ada 25 desa atau kelurahan yang dapat status domisili khusus di tahun ini, yaitu :

1. Kabupaten Demak

  • Desa Cangkring, Kecamatan Karanganyar

2. Kabupaten Semarang

  • Desa Bringin, Kecamatan Bringin
  • Desa Semowo, Kecamatan Pabelan
  • Desa Timpik, Kecamatan Susukan

3. Kabupaten Kudus

  • Desa Gondosari, Kecamatan Gebog

4. Kabupaten Rembang

  • Desa Wonokerto, Kecamatan Sale

5. Kabupaten Boyolali

  • Desa Repaking, Kecamatan Wonosegoro

6. Kabupaten Klaten

  • Desa Kajen, Kecamatan Ceper
  • Desa Somokaton, Kecamatan Karangnongko
  • Desa Pasung, Kecamatan Wedi
  • Desa Krajan, Kecamatan Jatinom

7. Kabupaten Karanganyar

  • Desa Baturan, Kecamatan Colomadu
  • Desa Tuban, Kecamatan Gondangrejo

8. Kabupaten Sragen

  • Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh

9. Kabupaten Sukoharjo

  • Desa Nguter, Kecamatan Nguter

10. Kabupaten Banjarnegara

  • Desa Tapen, Kecamatan Wanadadi

11. Kabupaten Purworejo

  • Desa Loano, Kecamatan Loano
  • Desa Grabag, Kecamatan Grabag
  • Desa Butuh, Kecamatan Butuh

12. Kabupaten Banyumas

  • Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden

13. Kabupaten Cilacap

  • Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari

14. Kabupaten Purbalingga

  • Desa Panican, Kecamatan Kemangkon

15. Kabupaten Brebes

  • Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan

16. Kabupaten Batang

  • Desa Rowobelang, Kecamatan Batang

17. Kabupaten Pemalang

  • Desa Banyumudal, Kecamatan Moga

21 Kecamatan yang Dapat Domisili Khusus

Berikut ini 21 kecamatan yang memperoleh kuota domisili khusus sebab belum punya SMA atau SMK negeri :

  • Madukara (Banjarnegara)
  • Pagedongan (Banjarnegara)
  • Tamansari (Boyolali)
  • Wonosamodro (Boyolali)
  • Ngaringan (Grobogan)
  • Jatiyoso (Karanganyar)
  • Poncowarno (Kebumen)
  • Kalikotes (Klaten)
  • Kebonarum (Klaten)
  • Tambakromo (Pati)
  • Pancur (Rembang)
  • Sidoharjo (Sragen)
  • Bejen (Temanggung)
  • Gemawang (Temanggung)
  • Kledung (Temanggung)
  • Selopampang (Temanggung)
  • Tlogomulyo (Temanggung)
  • Tretep (Temanggung)
  • Batuwarno (Wonogiri)
  • Karangtengah (Wonogiri)

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Menhub Tinjau Stasiun, Pelabuhan, dan Gerbang Tol di Semarang Jelang Arus Balik Libur Nataru