News
Komnas HAM Minta Agar Identitas Pelaku Kasus Air Keras Andrie Yunus Diungkap ke Publik
Jakarta, Bindo.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong TNI agar memproses penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dilakukan secara transparan.
Komnas HAM meminta agar identitas pelaku diumumkan ke publik.
“Komnas HAM mendorong transparansi proses penegakan hukum antara lain segera mengumumkan identitas pelaku kepada publik, melibat pengawasan eksternal dalam proses penegakan hukum, memberikan akses kepada Komnas HAM untuk bertemu dan meminta keterangan tersangka,” tutur komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian, Jumat (3/4/2026).
Komnas HAM sudah meminta keterangan beberapa pejabat TNI tentang sejauh mana penanganan kasus teror air keras ini.
Komnas HAM meminta keterangan ke Danpuspom, Kababinkum HAM, dan Wakapuspen dan jajarannya.
Saurlin menyebutksn pihaknya meminta Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto untuk menjelaskan tentang proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan TNI.
Kata Saurlin, penyidikan oleh pihak TNI sudah hampir selesai dan tinggal menanti hasil visum serta meminta keterangan Andrie Yunus.
“Komnas HAM meminta Danpuspom menjelaskan bagaimana proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini sejak peristiwa hingga saat ini. Puspom menyatakan sudah menetapkan 4 orang tersangka yang dikenakan Pasal 469 KUHP (penganiayaan berat) dengan alternatif 467 ayat 1 dan 2 (penganiayaan dengan rencana),” ujarnya.
Saurlin menuturkan proses penyidikan kasus air keras ini saat ini sudah berlangsung 80 persen. Ia mengatajan pihak TNI hanya tinggal menanti hasil visum korban.
“Puspom menyatakan bahwa proses penyidikan yang mereka lakukan sudah berjalan 80 persen dan saat ini penyidik tinggal menunggu hasil visum korban dari RSCM dan keterangan saksi korban AY,” ujarnya.
Andrie Yunus sebelumnya menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam.
Kemudian Puspom TNI menangkap 4 orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya diketahui sebagai anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI,” tutur Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto ketika konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).
Keempat tersangka inisialnya NDP, SL, BHW, dan ES. Pendalaman saat ini sedang dilakukan Puspom TNI.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
