Info Nasional
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Jabat Dirut BPJS Kesehatan
Jakarta, Bindo.id – Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito ditunjuk Presiden RI Prabowo Subianto menjadi Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan yang baru.
Prihati menggantikan posisi Ali Ghufron Mukti. Ia akan menjabat hingga tahun 2031 mendatang usai masa jabatan Ali Ghufron Mukti habis di bulan Februari ini.
Penunjukan Prihati berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
“Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, Kamis (19/2/2026).
Kiprah Militer dan Kesehatan Prihati bukan orang baru di bidang kesehatan. Apabila ditelisik lebih dalam, ia sebagai seorang pensiunan militer serta dokter spesialis jantung.
Nama lengkap dengan gelarnya yakni Mayjen TNI Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP (K)., FIHA., M.M.R.S.
Prihati mengawali karir bidang kesehatan diawali tahun 1994 setelah dirinya menyandang gelar dokter usai menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS).
Sebelumnya dia mengawali pendidikan tinggi dengan masuk Sekolah Perwira Militer Sukarela atau SEPA Milsuk (kini bernama SIPSS) ABRI dan selesai di tahun 1990.
Setelah lulus dari UNS, ia melanjutkan pendidikan dokter spesialis di Universitas Airlangga (Unair). Saat itu dirinya mengambil spesialis Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah.
Prihati lulus di tahun 2007. Di PDDikti, Prihati juga memiliki gelar Magister Manajemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gotong Royong.
Sedangkan gelar Doktor Ilmu Hukum tercantum ditamatkannya tahun 2022 di Universitas Borobudur.
Pada perjalanan kariernya, dirinya pernah bertugas menjadi Dokter Komando Pasukan Khusus (1990–2000). Selanjutnya di lingkungan TNI AD, ia menjadi dokter spesialis jantung
Prihati juga menjabat menjadi Kepala Departemen Jantung RSPAD Gatot Soebroto (2018–2021) serta Direktur Pengawasan Medik RSPAD Gatot Soebroto (2021–2022).
Sejak tahun 2023 sampai 2025, dirinya dipercaya menjadi Dekan Fakultas Militer Universitas Pertahanan Republik Indonesia. Saat ini Prihati memiliki peran baru lagi usai penetapan baru dari Presiden Prabowo.
Penetapan Jajaran Pengawas Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan jajaran Dewan Pengawas lewat mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi IX DPR RI serta persetujuan dalam Rapat Paripurna, kepada calon yang diajukan Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan UU 24/2011 tentang BPJS, Rizzky mengatakan Dewan Pengawas fungsinya mengawasi pelaksanaan tugas BPJS.
Tugasnya yakni :
- pengawasan kebijakan dan kinerja Direksi
- pengawasan pengelolaan serta pengembangan Dana Jaminan Sosial
- pemberian saran dan pertimbangan ke Direksi
- penyampaian laporan pengawasan ke Presiden dengan tembusan ke DJSN.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Dewan Pengawas berwenang antara lain menetapkan rencana kerja dan anggaran tahunan, meminta laporan Direksi, mengakses serts menelaah data penyelenggaraan BPJS. Selain itu juga memberi rekomendasi ke Presiden tentang kinerja Direksi.
“Direksi berfungsi melaksanakan operasional BPJS guna menjamin peserta memperoleh manfaat sesuai haknya. Direksi bertugas mengelola BPJS mulai dari perencanaan hingga evaluasi, mewakili BPJS di dalam dan di luar pengadilan, serta memastikan Dewan Pengawas dapat menjalankan fungsinya,” tuturnya.
Dalam kewenangannya, Direksi menetapkan struktur organisasi dan sistem kepegawaian, mengadakan manajemen SDM, serta menetapkan tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Direksi juga mengelola serta pemindahtanganan aset sesuai dengan batas nilai yang ditentukan serta mekanisme persetujuan yang diatur di undang-undang.
Berikut ini susunan Direksi dan Susunan
Dewan Pengawas Direksi 2026–2031:
- Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama
- Abdi Kurniawan Purba sebagai Direktur
- Akmal Budi Yulianto sebagai Direktur
- Bayu Teja Muliawan srbagai Direktur
- Fatih Waluyo Wahid sebagai Direktur
- Setiaji sebagai Direktur
- Vetty Yulianty Permanasari sebagai Direktur
- Sutopo Patria Jati sebagai Direktur
Dewan Pengawas 2026–2031 sebagai berikut :
- Stevanus Adrianto Passat sebagai Ketua Dewan Pengawas – unsur pekerja
- Murti Utami Adyanto sebagai Anggota Dewan Pengawas – unsur pemerintah
- Rukijo sebagai Anggota Dewan Pengawas – unsur pemerintah
- Afif Johan sebagai Anggota Dewan Pengawas – unsur pekerja
- Paulus Agung Pambudhi sebagai Anggota Dewan Pengawas – unsur pemberi kerja
- Sunarto sebagai Anggota Dewan Pengawas – unsur pemberi kerja
- Lula Kamal sebagai Anggota Dewan Pengawas – unsur tokoh masyarakat
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
