Connect with us

Info Regional

Alasan Pemkot Pangkalpinang Larang Pemakaian Atap Asbes

Published

on

Penggunaan atap asbes [surabayapagi]

Pangkalpinang, Bindo.id – Penggunaan atap asbes pada pembangunan perumahan akan dihentikan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Ini disebabkan faktor risiko kesehatan yang akan ditimbulkan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go mengatakan penggunaan asbes berbahaya untuk penghuni rumah dan para tukang bangunan yang sering bekerja tanpa memakai alat pelindung diri.

“Menjadi bahan evaluasi dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman tentang risiko penggunaan asbes yang nantinya secara bertahap tidak lagi digunakan,” ujar Mie Go di Pangkalpinang, Sabtu (19/7/2025).

Di forum meeting Pokja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Mie Go mengatakan material asbes yang sifatnya mikroskopis bisa mengakibatkan bahaya serius apabila terhirup.

Imbas kesehatan yang mungkin bisa muncul termasuk sesak napas bahkan kanker.

“Asbes juga termasuk limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang proses pembuangannya memerlukan prosedur dan biaya khusus,” ujarnya.

Di tahun 2024, pemakaian atap asbes di Kota Pangkalpinang terdata mencapai 77,58 persen, setara 43.160 unit rumah.

Pemakaian asbes ini diantaranya perumahan subsidi negara dan rumah tak layak huni. Selain asbes, warga Pangkalpinang juga memakai atap seng (6.685 unit), genteng (4.496 unit) dan material tradisional lainnya.

Mie Go mengakui proses peralihan dari material asbes ke atap yang lebih ramah lingkungan perlu waktu. Sehingga sosialisasi kepada masyarakat dan pengembang perumahan akan dilaksanakan secara terus menerus.

“Ada dampak yang lebih besar dalam bentuk biaya kesehatan yang harus ditanggung, sehingga penggunaan asbes tidak disarankan lagi,” ujar Mie Go.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *