Ekonomi
Presiden Prabowo Dan Para Menteri Bahas Kopdes Merah Putih Di Hambalang
![Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (kedua kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/6/2025) [antara]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/06/1000000869-f881aae0.jpg)
Jakarta, Bindo.id – Presiden Prabowo Subianto beserta 11 Menteri di Kabinet Merah Putih sedang mengadakan rapat terbatas (ratas) tentang tindak lanjut Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (23/6/2025).
Ratas ini digelar bertepatan dengan rencana peresmian Kopdes Merah Putih secara serentak yang akan dijadwalkan dilaksanakan tanggal 12 Juli 2025.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebutkan Kopdes Merah Putih terbentuk lebih dari 80.000.
Dari jumlah yang dibentuk, 61.000 diantaranya telah terdaftar di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Target Menkop di akhir Juni ini 100 persen Kopdes sudah memiliki legalitas Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk mendapatkan pengakuan resmi sebagai badan hukum.
“61.000 lebih yang sudah SABH, sudah di-AHU, artinya sudah hampir 77 persen. Saya yakin per hari udah 3.000-4.000, jadi akhir bulan ini, sudah semuanya badan hukum, selesai,” kata Budi Arie saat di gedung Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
“100 persen nanti udah 80.000 semuanya udah, kamu mau dapet kredit, kamu mau dapet pinjaman, kalau badan hukumnya belum, legalitasnya belum kan,” ujarnya.
Dia mengatakan ada 3 fase pendirian Koperasi Desa Merah Putih, yaitu pembentukan, pembangunan dan pengoperasian, serta monitoring dan evaluasi.
Saat tahap pertama yang baru direalisasikan pemerintah, sedangkan legalitas masuk di tahap kedua, dimana diproses oleh Kementerian Hukum (Kemenkum).
Kata Budi, setelah Kopdes mendapatkan legalitas maks mereka sudah bisa beroperasi.
“Nanti kelembagaannya, legalitasnya, nanti masuk yang kedua, fase kedua adalah fase pembangunan pengoperasian. Ini yang saya mau rapat di Hambalang ini soal pembangunan pengoperasian,” ujarnya.
Monitoring merupakan proses pengumpulan data secara sistematis serta berkelanjutan untuk melakukan pemantauan perkembangan dan kemajuan suatu program atau kegiatan.
Sedangkan evaluasi merupakan penilaian sistematis pada efektivitas, efisiensi, serta dampak dari suatu program atau kegiatan.
“Nanti setelah itu, tahap itu baru masuk lagi ke tahap monitoring evaluasi, termasuk merumuskan, termasuk mengembangkan potensi-potensi yang ada di masing-masing kooperasi,” kata Budi.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion